Berita

UIN Saizu Lolos Verifikasi SAQ, Siap Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2026

UIN Saizu Lolos Verifikasi SAQ, Siap Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2026

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID – Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto lolos tahap verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Capaian ini mengantarkan UIN Saizu ke tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Kepastian tersebut tertuang dalam undangan resmi Komisi Informasi Pusat melalui surat Nomor 401/KIP/XI/2026 tertanggal 3 November 2026. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, UIN Saizu akan mengikuti presentasi Uji Publik pada Rabu, 11 November 2026, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Pada tahapan tersebut, Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan, dijadwalkan hadir secara langsung untuk memaparkan kebijakan, strategi, dan inovasi universitas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Materi presentasi mencakup visi dan misi pimpinan dalam penguatan keterbukaan informasi, kebijakan proaktif dan inovatif, peningkatan literasi keterbukaan informasi publik, serta dampak penerapan kebijakan terhadap tata kelola internal dan pelayanan kepada masyarakat. Paparan tersebut akan didukung bukti implementasi yang terukur dan dapat diverifikasi.

Lolosnya verifikasi SAQ menjadi tahapan penting bagi UIN Saizu dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari penerapan prinsip good university governance atau tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Kehadiran rektor dalam Uji Publik menjadi wujud dukungan pimpinan terhadap penguatan budaya keterbukaan di lingkungan kampus. Melalui kepemimpinan yang terbuka, universitas berupaya membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan kebijakan dan layanan institusi dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu aspek penting. UIN Saizu terus mengoptimalkan tata kelola informasi, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan kanal komunikasi dan platform digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

Upaya tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan informasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni hingga masyarakat luas. Dengan akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat, keterbukaan informasi diharapkan dapat mendorong partisipasi publik dalam pengembangan institusi.

Keikutsertaan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2026 juga menjadi kesempatan bagi UIN Saizu untuk memaparkan praktik baik dan inovasi layanan informasi yang telah dikembangkan. Tahapan ini sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.

Melalui capaian tersebut, UIN Saizu semakin memperkuat langkah menuju predikat Badan Publik Informatif. Upaya ini sejalan dengan visi universitas untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul, progresif, dan integratif, sekaligus menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang transparan, terpercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam semangat Kampus Desa Mendunia. (AL/SA)

 

Kampus Desa Mendunia !

 

#UINSaizu #KeterbukaanInformasi #PPIDUINSaizu #KampusInformatif #Kampusdesamendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *