DISCLAIMER

Pernyataan Resmi

Disclaimer Resmi UIN SAIZU

Harap membaca dan memahami ketentuan penggunaan serta batasan tanggung jawab terkait seluruh konten dan layanan pada situs web resmi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU).

DISCLAIMER

Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto merupakan nama resmi institusi sebagaimana ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021. Dalam berbagai dokumen, publikasi, basis data, sistem pemeringkatan, mesin pencari, indeksasi ilmiah, dan rekam jejak digital, institusi ini dapat ditemukan dengan sejumlah variasi penamaan yang merujuk pada lembaga yang sama, antara lain:

  1. Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto;
  2. Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto;
  3. UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto;
  4. UIN SAIZU Purwokerto;
  5. UIN Saizu;
  6. UIN Saizu Purwokerto;
  7. UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto;
  8. Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri Purwokerto;
  9. UIN Purwokerto;
  10. State Islamic University Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan variasi penamaan dalam bahasa Inggris;
  11. Institut Agama Islam Negeri Purwokerto (IAIN Purwokerto) sebagai nama institusi sebelum perubahan bentuk menjadi universitas; dan
  12. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto (STAIN Purwokerto) sebagai nama institusi pada periode sebelumnya.

Seluruh variasi nama tersebut, sepanjang merujuk pada institusi yang berkedudukan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, merupakan bagian dari kesinambungan sejarah dan transformasi kelembagaan institusi yang sama, dan bukan merupakan perguruan tinggi yang berbeda.

Oleh karena itu, untuk kepentingan pengumpulan, verifikasi, integrasi, dan analisis data historis maupun terkini, termasuk data pemeringkatan perguruan tinggi, Webometrics, publikasi ilmiah, sitasi, afiliasi penulis, repository, website, backlink, indeksasi, dan rekam jejak akademik digital, seluruh variasi nama tersebut perlu dipertimbangkan sebagai satu entitas institusi, yaitu Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU Purwokerto).

Penggunaan nama lama seperti IAIN Purwokerto dan STAIN Purwokerto dalam dokumen atau basis data tertentu menunjukkan periode historis kelembagaan pada saat data tersebut diterbitkan, dan tidak menunjukkan keberadaan institusi yang berbeda.

Dasar transformasi kelembagaan:

STAIN Purwokerto → IAIN Purwokerto → Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU Purwokerto).

Secara hukum, transformasi STAIN menjadi IAIN ditetapkan pada 17 Oktober 2014, sedangkan IAIN menjadi UIN ditetapkan pada 11 Mei 2021