Mereka yang Tak Tercatat dalam Sejarah Ulama: Khidmah Santri dan Makna Hari Santri

Oleh : Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum
Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto
Tidak semua ilmu meninggalkan jejak dalam bentuk kitab. Sebagiannya hidup dalam suara anak-anak yang terbata-bata membaca Al-Qur’an, dalam gerakan salat yang perlahan diperbaiki, dan dalam pengajian kecil yang terus berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di balik keberlanjutan itu, ada orang-orang yang namanya tidak banyak dikenal. Mereka pernah belajar di pesantren, kemudian pulang ke tengah masyarakat dan menyediakan waktu agar orang lain memperoleh kesempatan untuk belajar.
Ketika membicarakan keberhasilan pesantren, perhatian kita mudah tertuju pada ulama besar: kedalaman ilmunya, karya-karyanya, serta pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Perhatian tersebut tentu beralasan. Pesantren perlu terus menjaga tradisi pendalaman ilmu dan melahirkan orang-orang yang mampu menjawab persoalan keagamaan secara bertanggung jawab.
Namun, apakah seluruh keberhasilan pendidikan pesantren dapat dikenali hanya melalui nama-nama besar tersebut?
Pertanyaan ini bukan ajakan untuk mengendurkan tuntutan keilmuan. Sebaliknya, kita perlu membedakan kedalaman ilmu, keterkenalan seseorang, dan kontribusi sosial dalam pendidikan. Ketiganya dapat hadir secara bersamaan, tetapi tidak selalu berjalan beriringan.
Seseorang dapat memiliki pengetahuan mendalam tanpa dikenal secara luas. Seseorang lainnya dapat berperan dalam pendidikan masyarakat tanpa menjadi rujukan utama dalam menjawab persoalan keagamaan yang kompleks.
Di antara kemungkinan itulah khidmah menemukan maknanya. Khidmah bukan pengganti kedalaman ilmu, bukan pula bentuk penghargaan penghiburan bagi mereka yang tidak menjadi ulama besar.
Khidmah merupakan jalan untuk menjalankan tanggung jawab atas pengetahuan yang telah diterima: menggunakannya sesuai kemampuan, membagikannya secara bertanggung jawab, dan membuka kesempatan belajar bagi orang lain.
Adab dan Tanggung Jawab atas Ilmu
Untuk memahami landasan etik pengabdian tersebut, kita dapat kembali kepada Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, karya KH. Hasyim Asy’ari. Salah satu pesan penting dalam kitab ini adalah hubungan antara niat, ilmu, dan amal.
Keutamaan ilmu tidak dapat dipisahkan dari kesediaan untuk mengamalkannya serta tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Ilmu tidak semestinya dijadikan semata-mata sebagai alat untuk mengejar kekayaan, kedudukan, atau banyaknya pengikut.
Pesan tersebut mengalihkan perhatian kita dari sekadar kepemilikan pengetahuan menuju tanggung jawab dalam penggunaannya. Pertanyaan bagi seorang penuntut ilmu bukan hanya, “Apa yang telah saya kuasai?”, melainkan juga, “Untuk apa pengetahuan itu saya pelajari, dan bagaimana saya menggunakannya?”
Berangkat dari landasan etik tersebut, khidmah alumni pesantren dapat dipahami sebagai salah satu bentuk pengamalan ilmu. Ketika seseorang mengajarkan bacaan Al-Qur’an, membimbing tata cara ibadah, atau mendampingi pengajian warga, ia berusaha meneruskan manfaat pengetahuan yang sebelumnya diterima dari guru.
Hubungan antara kitab dan pengabdian ini merupakan pembacaan atas etika ilmu: belajar tidak berhenti pada kemampuan menjelaskan, tetapi berlanjut pada kesediaan menjalankan tanggung jawab.
Dalam pengertian tersebut, adab tidak selayaknya dipersempit menjadi penampilan yang sopan atau kepatuhan lahiriah. Penghormatan terhadap ilmu perlu diwujudkan melalui kesungguhan dalam mempelajarinya, kehati-hatian dalam menyampaikannya, dan kejujuran untuk mengakui keterbatasan diri.
Seorang pengajar yang bersedia mengatakan, “Saya belum tahu,” dapat menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar daripada orang yang memaksakan jawaban demi mempertahankan kewibawaannya.
Pemahaman ini juga tidak mengharuskan kita mempertentangkan adab dengan daya kritis. Menghormati guru dapat berjalan beriringan dengan keberanian untuk bertanya secara santun.
Menjaga tradisi dapat disertai kesediaan untuk memeriksa kembali pemahaman. Jika ilmu merupakan amanah, ketepatannya justru perlu dijaga melalui proses pembelajaran yang sungguh-sungguh, bukan dengan menghindari pertanyaan.
Khidmah sebagai Habitus
Jika etika ilmu membantu menjelaskan mengapa pengabdian dipandang bernilai, konsep habitus Pierre Bourdieu membantu kita memahami bagaimana orientasi tersebut terbentuk dan bertahan. Bourdieu memahami habitus sebagai sistem disposisi yang relatif bertahan dan dapat bekerja dalam berbagai situasi.
Disposisi ini terbentuk melalui kondisi serta pengalaman sosial seseorang dan memengaruhi cara seseorang memahami keadaan serta bertindak, tanpa harus selalu didahului perhitungan sadar atau perintah yang dinyatakan secara langsung. (Bourdieu, “Structures and the Habitus”).
Dengan demikian, habitus bukan sekadar kebiasaan yang dilakukan berulang kali. Konsep ini juga mencakup kecenderungan untuk mengenali apa yang dianggap pantas, penting, dan mungkin dilakukan. Melalui konsep tersebut, kita dapat membaca kehidupan pesantren sebagai lingkungan yang berpotensi membentuk orientasi seseorang terhadap ilmu, guru, sesama santri, dan masyarakat.
Seorang santri tidak hanya mendengar nasihat tentang manfaat ilmu. Ia juga mungkin menyaksikan gurunya meluangkan waktu untuk warga, melihat teman yang lebih mampu membantu teman lainnya, atau memperoleh tanggung jawab untuk mendampingi kegiatan belajar.
Ketika nasihat dan pengalaman saling menguatkan, pengabdian dapat dipahami bukan sebagai kegiatan luar biasa, melainkan sebagai bagian yang wajar dari kehidupan orang berilmu.
Proses tersebut mempertemukan nilai dengan tindakan nyata. Membantu teman memahami pelajaran menuntut kesabaran. Mengurus kegiatan bersama memerlukan keandalan.
Mendampingi orang yang baru belajar mengharuskan seseorang menyesuaikan bahasa dan menahan keinginan untuk segera menghakimi. Jika dijalankan secara bermakna, pengalaman-pengalaman tersebut dapat menumbuhkan disposisi untuk memperhatikan kebutuhan orang lain.
Dari sini, kita dapat memahami bagaimana orientasi yang dipelajari di pesantren mungkin terbawa ke lingkungan baru. Alumni yang kembali ke kampung tidak selalu menerima instruksi khusus untuk membuka pengajian.
Ia dapat mengenali kebutuhan belajar di sekitarnya dan mengambil peran karena mengajar merupakan salah satu cara yang telah dikenalnya untuk menggunakan ilmu. Namun, proses perpindahan tersebut bukanlah pengulangan yang sepenuhnya sama.
Mengajar anak-anak di kampung berbeda dengan membantu teman di asrama. Alumni perlu menyesuaikan pengetahuan, cara berkomunikasi, dan waktu pengabdian dengan keadaan masyarakat. Habitus memberi kecenderungan untuk bertindak, bukan menyediakan petunjuk yang seragam untuk setiap situasi.
Pengabdian Tidak Tumbuh di Ruang Hampa
Analisis habitus menjadi kurang memadai apabila hanya digunakan untuk menjelaskan keberhasilan penanaman nilai. Dalam pemikiran Bourdieu, disposisi berhubungan dengan kondisi sosial yang membentuknya.
Karena itu, pembahasan tentang khidmah juga perlu memperhatikan keadaan material dan hubungan sosial yang memungkinkan atau justru membatasi pelaksanaannya.
Dua alumni dapat memiliki keinginan yang sama untuk mengajar, tetapi menghadapi kesempatan yang berbeda. Seseorang memperoleh dukungan keluarga dan tempat belajar, sementara yang lain harus bekerja dengan waktu yang tidak menentu. Ada yang mendapatkan kepercayaan masyarakat, tetapi ada pula yang harus membangun hubungan dari awal.
Perbedaan tersebut mengingatkan kita bahwa khidmah bukan semata-mata persoalan kuat atau lemahnya niat. Waktu, kesehatan, penghasilan, sarana, dan dukungan lingkungan turut menentukan bentuk pengabdian yang dapat dijalankan.
Seseorang yang tidak terlihat aktif mengajar belum tentu kehilangan orientasi pengabdian. Bisa jadi, keadaan hidupnya belum memungkinkan untuk melakukannya.
Pembentukan nilai khidmah di dalam pesantren pun perlu diperiksa secara kritis. Tidak setiap tugas yang diberikan kepada santri secara otomatis menjadi pendidikan karakter. Pekerjaan yang berlebihan, perlakuan yang merendahkan, atau tuntutan yang mengabaikan kebutuhan belajar tidak serta-merta menjadi baik hanya karena disebut sebagai pengabdian.
Khidmah bernilai mendidik apabila membantu santri memahami tanggung jawab, bukan membiasakannya menerima semua tuntutan tanpa pertimbangan. Pengabdian memerlukan keteladanan, tujuan yang jelas, pembagian tugas yang wajar, serta penghormatan terhadap martabat santri.
Karakter yang hendak ditumbuhkan bukan hanya kesediaan untuk melayani, melainkan juga kemampuan menilai bagaimana pelayanan seharusnya dijalankan.
Ketika Ilmu Menjadi Hubungan Sosial
Di tengah masyarakat, ilmu berhadapan dengan manusia yang memiliki kemampuan dan pengalaman berbeda-beda. Mengajarkan huruf hijaiyah kepada anak membutuhkan pendekatan yang berbeda dari membimbing orang dewasa untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an.
Menjelaskan ketentuan ibadah juga memerlukan kepekaan terhadap keadaan orang yang sedang belajar menjalankannya. Karena itu, khidmah bukan sekadar memindahkan materi pelajaran dari pesantren ke kampung. Khidmah mempertemukan pengetahuan dengan kebutuhan konkret manusia.
Seorang pengajar perlu mendengarkan, memilih bahasa yang tepat, mengulang penjelasan bila diperlukan, dan memastikan bahwa koreksi tidak berubah menjadi penghinaan.
Dalam hubungan seperti inilah kontribusi sosial pengabdian dapat dikenali. Anak yang semula takut membaca mulai berani mencoba. Orang yang malu bertanya memperoleh ruang untuk menyampaikan kebingungannya. Pengajian sederhana dapat menjadi tempat belajar sekaligus ruang perjumpaan yang menumbuhkan kepercayaan.
Manfaat tersebut tidak harus dibesar-besarkan agar layak dihargai. Namun, manfaat itu juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan mutu. Justru karena orang lain mempercayakan proses belajarnya kepada pengajar, ia perlu terus meningkatkan kemampuan, memeriksa ketepatan materi, dan mengetahui kapan harus merujuk kepada orang yang lebih ahli.
Dengan demikian, pengabdian dapat menjadi jalan pembentukan karakter yang berkelanjutan. Alumni tidak hanya membawa nilai-nilai dari pesantren kepada masyarakat, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk menguji dan memperkaya nilai yang dibawanya melalui perjumpaan dengan masyarakat. Ia belajar bahwa kesabaran memiliki tuntutan nyata, keterbatasan perlu diakui, dan niat baik harus diwujudkan melalui cara yang tepat.
Mereka yang Dikenang, tetapi Jarang Dituliskan
Menyebut para pengabdi sebagai orang-orang yang “tak tercatat” bukan berarti menganggap mereka sepenuhnya dilupakan. Mereka mungkin dikenang dengan hangat oleh murid, keluarga, dan warga di sekitarnya. Persoalannya adalah apakah ingatan lokal tersebut memperoleh tempat dalam narasi yang lebih luas tentang pesantren.
Apabila perhatian terutama diarahkan kepada tokoh berpengaruh, karya tertulis, dan peristiwa besar, pekerjaan pengajaran yang dilakukan secara rutin akan lebih sulit terlihat. Mengajar setiap sore tidak selalu menghasilkan arsip. Mendampingi warga selama bertahun-tahun belum tentu meninggalkan catatan yang mudah dihimpun. Jejak pengabdian mereka justru dapat tersebar dalam kemampuan dan ingatan orang-orang yang pernah belajar.
Di sinilah khidmah mengajukan pertanyaan kepada historiografi, yakni cara sejarah ditulis dan diberi penekanan. Siapa yang dianggap penting untuk diceritakan? Pengalaman apa yang diperlakukan sebagai bagian dari sejarah? Apakah keberlanjutan pendidikan sehari-hari memperoleh perhatian yang sebanding dengan pergantian kepemimpinan, lahirnya karya, atau munculnya tokoh?
Memperluas perhatian tidak berarti menyingkirkan ulama besar dari sejarah. Yang diperlukan adalah melihat hubungan antara otoritas keilmuan dan orang-orang yang membantu pengetahuan menjangkau masyarakat. Selain menelusuri siapa yang menghasilkan gagasan, kita juga perlu bertanya siapa yang mengajarkan, menjelaskan, dan menjaga kesempatan bagi orang lain untuk mempelajarinya.
Riwayat hidup pengajar, ingatan murid, catatan pengajian, dan cerita keluarga dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri jejak tersebut. Bahan-bahan itu tetap perlu diperiksa dan dibandingkan secara kritis.
Tujuannya bukan menciptakan kisah kepahlawanan baru, melainkan memahami kerja dan hubungan sosial yang memungkinkan pendidikan bertahan dari generasi ke generasi.
Menghargai Khidmah tanpa Memuliakan Keterabaian
Ada bahaya ketika pengabdian hanya dikenang melalui bahasa pengorbanan. Pengajar dipuji karena kesederhanaannya, tetapi kebutuhan hidupnya diabaikan. Keikhlasan disebut berulang kali, sementara tanggung jawab masyarakat untuk memberikan dukungan justru tidak dibicarakan.
Penekanan KH. Hasyim Asy’ari pada niat mengingatkan kita bahwa kegiatan belajar dan mengajar tidak semestinya dikuasai oleh ambisi mengejar kekayaan, kedudukan, atau banyaknya pengikut. Namun, persoalan orientasi batin tersebut tidak patut dijadikan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan pengajar.
Kita perlu membedakan antara menjadikan ilmu sebagai alat untuk mengejar keuntungan dan memperoleh penghidupan yang layak dari pekerjaan di bidang pendidikan.
Imbalan yang layak dapat membantu seseorang menyediakan waktu, menyiapkan pelajaran, dan menjaga keberlangsungan proses pengajaran. Sebaliknya, ketiadaan bayaran tidak dengan sendirinya menjamin ketulusan ataupun mutu pengabdian.
Karena itu, pengakuan terhadap khidmah perlu diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti penyediaan sarana belajar, dukungan penghidupan, kesempatan meningkatkan kemampuan, dan pembagian tanggung jawab yang adil.
Jangan sampai masyarakat terus menikmati manfaat pengabdian, tetapi menganggap seluruh bebannya sebagai urusan pribadi pengajar. Menghormati para pengabdi berarti ikut menjaga agar mereka dapat terus mengabdi.
Hari Santri dan Perluasan Ingatan
Hari Santri dapat menjadi momentum untuk memperluas cara kita memandang keberhasilan pesantren. Kita tetap membutuhkan ulama dengan kedalaman ilmu dan ketajaman penalaran. Pada saat yang sama, kita juga perlu mengakui keberadaan orang-orang yang menjaga kesempatan belajar di lingkungan terdekatnya.
Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Pengajaran dasar dan pengembangan keilmuan memiliki tuntutan yang berbeda, tetapi dapat saling menopang. Pendidikan dasar membuka jalan bagi pembelajaran lebih lanjut, sementara kedalaman ilmu menyediakan rujukan agar proses pengajaran tetap terjaga ketepatannya.
Dari Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, esai ini mengambil landasan etik mengenai niat dan tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu. Melalui konsep habitus, kita dapat membaca bagaimana orientasi tersebut dipelajari dalam kehidupan bersama, dibawa ke lingkungan baru, kemudian dinegosiasikan dengan keadaan nyata.
Kedua perspektif ini membantu kita memahami khidmah bukan sebagai sifat yang secara otomatis melekat pada setiap santri, melainkan sebagai kemungkinan yang perlu dibentuk, diuji, dan ditopang.
Pada akhirnya, pengabdian tidak menjadi lebih tulus hanya karena berlangsung jauh dari perhatian. Mereka yang bekerja di kampung tidak harus selamanya berada dalam kesunyian agar layak dihargai. Pengakuan, pencatatan, dan dukungan justru dapat menjadi bagian dari tanggung jawab kita terhadap pekerjaan mereka.
Mereka yang tak tercatat dalam sejarah ulama bukan berarti tidak meninggalkan sejarah. Jejak mereka mungkin hadir dalam kemampuan seorang anak membaca Al-Qur’an, keberanian seseorang untuk kembali belajar, atau pengajian yang diteruskan oleh bekas muridnya.
Di sanalah ilmu melampaui usia orang yang mengajarkannya: diterima dengan adab, diamalkan dengan tanggung jawab, lalu diwariskan melalui kehidupan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!