Melangitkan Doa untuk Perdamaian Dunia: Menjadikan Agama sebagai Kekuatan yang Mendamaikan
.webp)
Oleh: Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag.
Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Dunia hari ini sedang menghadapi ujian kemanusiaan yang tidak ringan. Konflik bersenjata, peperangan, kebencian antarkelompok, krisis kemanusiaan, dan kerusakan lingkungan terus membayangi kehidupan manusia.
Di berbagai belahan dunia, tidak sedikit manusia yang kehilangan rumah, keluarga, rasa aman, bahkan harapan untuk menjalani kehidupan yang damai. Di tengah situasi demikian, pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan adalah: di manakah agama ketika manusia saling menyakiti atas nama kepentingan, identitas, dan keyakinan?
Pertanyaan ini penting direnungkan, bukan untuk meragukan peran agama, melainkan untuk menegaskan kembali hakikat kehadirannya dalam kehidupan manusia. Agama seharusnya menjadi sumber kasih sayang, penuntun moral, dan kekuatan yang mendamaikan. Agama tidak semestinya dijadikan pembenar bagi kebencian, permusuhan, apalagi kekerasan.
Spirit ajaran semua agama pada dasarnya mengarahkan manusia pada harmoni dan keserasian hidup: hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama, serta hubungan manusia dengan alam. Ketiga relasi tersebut merupakan fondasi kehidupan yang utuh.
Kedekatan kepada Tuhan seharusnya melahirkan kasih sayang kepada sesama manusia, sementara kesadaran sebagai makhluk Tuhan semestinya menumbuhkan tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam.
Karena itu, perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang. Perdamaian adalah hadirnya keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, kesediaan menerima perbedaan, serta komitmen untuk menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Perdamaian juga menuntut keberanian untuk menghentikan lingkaran kebencian dan membangun kembali kepercayaan di antara mereka yang pernah berselisih.
Assisi dan Ikhtiar Merawat Perdamaian Dunia
Dalam konteks itulah, Pertemuan Internasional Sant'Egidio Meetings for Peace bertajuk “Unarmed and Disarming Peace” yang berlangsung pada 25–27 Oktober 2026 di Assisi, Italia, menjadi momentum penting bagi masyarakat dunia.
Forum yang diinisiasi Komunitas Sant'Egidio ini mempertemukan pemimpin agama, tokoh politik, budayawan, dan masyarakat sipil untuk mencari jalan keluar dari berbagai konflik serta krisis kemanusiaan global.
Kehadiran Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, dalam forum tersebut membawa pesan penting bahwa diplomasi keagamaan merupakan bagian strategis dari upaya membangun perdamaian dunia. Agama memiliki modal moral dan spiritual yang sangat besar untuk menggerakkan solidaritas, membuka ruang dialog, dan mengajak manusia keluar dari kebuntuan konflik.
Ketika Menag menegaskan pentingnya menjadikan bahasa agama sebagai bahasa diplomasi untuk perdamaian, kemanusiaan, dan lingkungan, sesungguhnya terdapat pesan mendasar yang patut kita garis bawahi: agama harus hadir dalam ruang publik sebagai kekuatan yang menyembuhkan, bukan melukai; menyatukan, bukan memecah belah; serta menumbuhkan harapan, bukan memperbesar ketakutan.
Pertemuan Assisi tahun ini juga memiliki makna simbolis karena bertepatan dengan peringatan 40 tahun Hari Doa Sedunia untuk Perdamaian yang pertama kali dicetuskan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1986. Tradisi ini mengingatkan kita bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama umat manusia, melampaui batas agama, bangsa, bahasa, dan kepentingan politik.
Doa yang dipanjatkan bersama oleh para pemimpin agama dari berbagai tradisi bukanlah upaya menyeragamkan keyakinan. Sebaliknya, doa menjadi ruang perjumpaan batin, tempat setiap orang membawa keyakinannya masing-masing seraya menyadari bahwa kehidupan manusia sama-sama berharga dan penderitaan sesama tidak boleh dibiarkan.
Di sinilah makna penting melangitkan doa untuk perdamaian dunia. Doa merupakan pengakuan atas keterbatasan manusia sekaligus pernyataan harapan bahwa kehidupan yang lebih baik selalu mungkin diwujudkan. Namun, doa juga mengandung panggilan moral agar manusia tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab perdamaian kepada kehendak langit, sementara di bumi ia membiarkan kekerasan terus berlangsung.
Melangitkan Doa, Membumikan Perdamaian
Doa dan ikhtiar harus berjalan beriringan. Kita berdoa agar perang berhenti, tetapi pada saat yang sama kita harus berani menyuarakan penghentian kekerasan.
Kita memohon agar kebencian sirna, tetapi kita juga wajib membangun pendidikan yang menumbuhkan empati, penghargaan terhadap perbedaan, dan kesediaan berdialog. Kita berharap agar keadilan ditegakkan, tetapi harapan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang membela martabat manusia.
Dengan demikian, perdamaian tidak boleh berhenti sebagai kalimat indah dalam pidato, dokumen kesepakatan, atau pernyataan bersama para pemimpin dunia. Perdamaian harus menjelma menjadi tindakan kemanusiaan yang dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan terhadap dampak konflik.
Dalam konteks ini, komitmen Indonesia melalui diplomasi keagamaan dan keberlanjutan semangat Deklarasi Istiqlal yang disepakati bersama Paus Fransiskus pada 2024 menjadi langkah yang relevan. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya persaudaraan antarmanusia, penghormatan terhadap martabat kehidupan, serta tanggung jawab bersama menghadapi persoalan kemanusiaan dan lingkungan.
Indonesia memiliki modal sosial yang berharga berupa keragaman agama, tradisi, budaya, dan etnis. Pengalaman hidup dalam keberagaman ini dapat menjadi kontribusi penting bagi percakapan perdamaian global.
Meskipun perjalanan merawat kerukunan tidak selalu mudah, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus berakhir dalam pertentangan. Perbedaan dapat menjadi ruang belajar untuk membangun kehidupan bersama yang lebih dewasa.
Tentu, kita tidak boleh menutup mata terhadap tantangan intoleransi, prasangka, dan diskriminasi yang masih muncul di tengah masyarakat. Justru karena itulah, komitmen terhadap moderasi beragama, dialog lintas iman, dan pendidikan perdamaian harus terus diperkuat. Kerukunan bukan keadaan yang hadir dengan sendirinya, melainkan hasil dari kesediaan setiap orang untuk saling menghormati dan bekerja sama.
Kampus sebagai Laboratorium Perdamaian
Sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengambil bagian dalam ikhtiar tersebut. Kampus tidak cukup hanya menjadi tempat mempelajari agama secara tekstual, tetapi harus menjadi ruang untuk menghidupkan nilai-nilai agama dalam tindakan sosial.
Pendidikan agama harus mampu melahirkan manusia yang tidak hanya memahami ajaran keagamaannya, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Keberagamaan yang matang tercermin dalam sikap rendah hati, kemampuan mengendalikan diri, penghormatan terhadap perbedaan, dan kesediaan memperjuangkan kemaslahatan bersama.
Karena itu, kampus perlu terus mengembangkan ruang dialog lintas agama dan budaya, memperkuat literasi keagamaan yang moderat, serta membangun budaya akademik yang terbuka terhadap perbedaan pandangan. Mahasiswa harus dibekali kemampuan untuk menghadapi informasi yang menyesatkan, ujaran kebencian, dan provokasi identitas yang dapat merusak kohesi sosial.
Lebih dari itu, nilai perdamaian harus hadir dalam praktik keseharian kampus: dalam cara dosen memperlakukan mahasiswa, dalam cara mahasiswa menyikapi perbedaan, dalam proses pengambilan keputusan yang adil, dan dalam kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Kampus yang damai adalah kampus yang menjadikan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai prinsip bersama.
Kita juga perlu memperluas makna perdamaian hingga mencakup hubungan manusia dengan alam. Kerusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya yang tidak bertanggung jawab, dan krisis ekologis dapat memperbesar ketimpangan serta memicu konflik. Menjaga bumi, dengan demikian, bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual manusia.
Dari Perbedaan Menuju Persaudaraan Kemanusiaan
Di tengah dunia yang kerap mempertentangkan identitas, kita perlu menghidupkan kembali kesadaran bahwa kemanusiaan merupakan titik temu yang memungkinkan orang-orang berbeda berjalan bersama. Kita tidak harus menyamakan seluruh keyakinan untuk dapat bekerja sama menyelamatkan kehidupan. Kita tidak harus menghapus perbedaan untuk dapat membangun persaudaraan.
Dialog lintas agama juga tidak berarti mengurangi keteguhan seseorang dalam menjalankan keyakinannya. Dialog justru mengajarkan bahwa keteguhan iman dapat berjalan bersama sikap hormat kepada orang lain. Seseorang dapat meyakini kebenaran agamanya sekaligus menolak segala bentuk penghinaan, diskriminasi, dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Prinsip inilah yang perlu terus disuarakan dalam perjumpaan internasional, termasuk dalam forum perdamaian di Assisi. Para pemimpin agama mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan pesan moral yang tegas bahwa tidak ada masa depan yang layak dibangun di atas penderitaan manusia lain. Tidak ada kemenangan sejati jika kemenangan itu diperoleh dengan menghancurkan martabat dan kehidupan sesama.
Kita berharap perjumpaan para tokoh dunia di Assisi tidak berhenti pada simbolisme pertemuan dan khidmatnya doa bersama. Forum tersebut harus memperkuat keberanian politik untuk menghentikan kekerasan, memperluas bantuan kemanusiaan, membuka jalan dialog bagi pihak-pihak yang bertikai, serta mendorong penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.
Di atas segalanya, kita membutuhkan keberanian moral untuk mengubah cara pandang terhadap perbedaan. Perbedaan bukan ancaman yang harus disingkirkan, melainkan kenyataan kehidupan yang harus dikelola dengan kebijaksanaan. Agama tidak kehilangan kemuliaannya ketika berdialog dengan pihak lain. Sebaliknya, agama menunjukkan keluhuran ajarannya ketika mampu menghadirkan kasih sayang dan melindungi kehidupan.
Menjadikan Doa sebagai Gerakan Kemanusiaan
Pada akhirnya, melangitkan doa untuk perdamaian dunia berarti menghidupkan harapan bahwa dunia yang lebih manusiawi masih dapat dibangun. Kita berdoa untuk anak-anak yang kehilangan masa depan akibat perang, keluarga yang tercerai-berai, masyarakat yang hidup dalam ketakutan, dan siapa pun yang mendambakan kehidupan yang aman dan bermartabat.
Tetapi setelah doa dipanjatkan, pekerjaan kemanusiaan harus diteruskan. Kita perlu mendidik generasi yang mencintai perdamaian, memperkuat institusi yang adil, merawat dialog, melawan diskriminasi, serta mengulurkan tangan kepada mereka yang membutuhkan pertolongan. Setiap tindakan kecil yang mengurangi kebencian dan menumbuhkan kepedulian merupakan bagian dari ikhtiar besar untuk mendamaikan dunia.
Dari Purwokerto, dari kampus UIN Saizu, pesan ini patut kita gaungkan bersama: agama harus menjadi kekuatan yang mendamaikan. Iman harus menumbuhkan kepedulian. Doa harus menggerakkan tindakan. Dan perbedaan harus menjadi jalan menuju persaudaraan kemanusiaan.
Semoga perjumpaan di Assisi menguatkan tekad masyarakat dunia untuk memilih jalan dialog daripada permusuhan, keadilan daripada penindasan, dan kasih sayang daripada kebencian. Semoga para pemimpin memiliki kebijaksanaan untuk mengakhiri konflik, keberanian untuk membela kemanusiaan, dan kerendahan hati untuk mengakui bahwa perdamaian hanya dapat diwujudkan melalui kerja bersama.
Mari melangitkan doa, sekaligus membumikan perdamaian. Sebab, doa yang tulus semestinya melahirkan tindakan yang luhur, dan agama yang benar-benar dihayati seharusnya menjadi rahmat bagi kehidupan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!