Berita

UIN Saizu dan Puspenma Kemenag Teken Kerja Sama, Gelar ToT Moderasi Beragama 2026

UIN Saizu dan Puspenma Kemenag Teken Kerja Sama, Gelar ToT Moderasi Beragama 2026

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID – Penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama tidak hanya membutuhkan peningkatan kompetensi, tetapi juga dukungan pendanaan pendidikan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Melalui berbagai program beasiswa dan pelatihan, pemerintah berupaya memperluas akses pengembangan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat.

Upaya tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kerja sama antara UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama sekaligus penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) Moderasi Beragama 2026 di Aula Arimbi, Hotel Aston Purwokerto, Senin (26/10/2026) malam, yang diikuti 60 peserta.

Naskah kerja sama ditandatangani oleh Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan, dan Kepala Puspenma Kementerian Agama, Dr. Ruchman Basori. Penandatanganan tersebut didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Saizu, Nugraha Stiawan, serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Supriyanto.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ruchman Basori menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Moderasi Beragama Melalui Pengembangan SDM dan Pendanaan Pendidikan”.

Dalam pemaparannya, Ruchman menegaskan bahwa aparatur Kementerian Agama perlu memiliki keseimbangan antara kecintaan terhadap agama dan komitmen kebangsaan. Menurutnya, pemahaman keagamaan yang baik harus berjalan seiring dengan sikap nasionalisme dan penghormatan terhadap keberagaman.

“SDM Kementerian Agama harus menjadi insan yang mencintai agama sekaligus mencintai negara. Keduanya harus berjalan beriringan dalam satu tarikan napas,” tegas Ruchman.

Ia mendorong peserta pelatihan agar tidak berhenti pada pemahaman konsep moderasi beragama, tetapi juga mampu menyampaikan dan menerapkan nilai-nilai tersebut di lingkungan kerja maupun masyarakat. Para peserta diharapkan menjadi fasilitator yang dapat memperkuat kehidupan beragama yang damai, inklusif, dan selaras dengan semangat persatuan bangsa.

“Peserta pelatihan tidak cukup hanya memahami konsep moderasi beragama, tetapi juga harus mampu melatih dan menularkan nilai-nilai tersebut di lingkungan kerja dan masyarakat,” ujarnya.

Ruchman juga menguraikan sejumlah tantangan kebangsaan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari gugatan terhadap konsensus nasional, kecenderungan kelompok moderat untuk tidak menyuarakan pandangannya, hingga klaim kebenaran keagamaan yang berpotensi memicu perpecahan. Ia menekankan pentingnya menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, ia menyoroti penyebaran intoleransi dan paham radikal melalui media sosial, publikasi digital, serta forum diskusi. Perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat semakin mudah memperoleh informasi keagamaan dari berbagai sumber, tetapi tidak semuanya memiliki dasar pengetahuan yang memadai.

UIN Saizu dan Puspenma Kemenag Teken Kerja Sama, Gelar ToT Moderasi Beragama 2026

“Di tengah derasnya arus informasi digital, fasilitator moderasi beragama harus mampu hadir untuk memberikan pemahaman yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurut Ruchman, pendekatan penyampaian pesan moderasi beragama juga perlu menyesuaikan karakter generasi muda, khususnya Generasi Z yang akrab dengan teknologi digital dan memiliki akses informasi luas. Metode komunikasi yang kreatif, relevan, dan mudah dipahami diperlukan agar pesan moderasi beragama dapat menjangkau generasi muda secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Ruchman turut menjelaskan perbedaan moderasi beragama dan ekoteologi. Moderasi beragama berkaitan dengan cara pandang dalam memahami dan menjalankan agama secara seimbang, sedangkan ekoteologi berfokus pada hubungan antara pemahaman keagamaan dan pelestarian lingkungan.

Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam materi yang disampaikan. Ruchman memperkenalkan berbagai peluang peningkatan kompetensi melalui program beasiswa Kementerian Agama, termasuk program pendidikan non-gelar (non-degree) tahun 2026 yang menargetkan 3.674 penerima melalui sembilan kegiatan, salah satunya Pelatihan Profesi Guru dalam Jabatan. Peserta juga memperoleh informasi mengenai Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) serta peluang beasiswa keagamaan di dalam dan luar negeri.

Pada akhir pemaparannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas melalui empat aspek, yaitu kesucian intelektual dengan menghindari plagiarisme, kesucian finansial dengan menjauhi korupsi, kesucian biologis, serta kesucian ideologi melalui kesetiaan terhadap NKRI dan nilai-nilai kebangsaan.

Melalui penandatanganan kerja sama dan Pelatihan ToT Moderasi Beragama Tahun 2026, UIN Saizu dan Kementerian Agama diharapkan dapat memperkuat kapasitas para pelatih yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai keagamaan yang ramah, menghargai perbedaan, dan mencintai tanah air. Kolaborasi ini sekaligus mempertegas peran perguruan tinggi dalam merawat kerukunan serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. (SA/AL)

 

Kampus Desa Mendunia

 

#UINSaizu #ModerasiBeragama #PuspenmaKemenag #PelatihanToT #Kampusdesamendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *