Dari Letupan Emosi ke Ruang Jeda: Membaca Ulang Kehilangan Melalui “Kemahiran Berbahasa Indonesia”

Oleh : Nilam Cahya Maedy
Program Studi Bimbingan Konseling Islam, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
Pada masa lalu, puisi-puisi yang saya pikirkan sekadar merangkai kata secara acak demi melonggarkan sesak di dada. Kebiasaan itulah yang dahulu membuat saya keliru memaknai puisi. Saya sempat berpikir bahwa puisi lahir begitu saja sebagai bentuk pelampiasan beban batin dan murni tumpahan emosi. Namun, asumsi tersebut terpatahkan setelah saya menelaah buku Kemahiran Berbahasa Indonesia karya Abdul Wachid B.S. dan Heru Kurniawan.
Melalui karya ini, saya menyadari adanya kekeliruan mendasar dalam proses kreatif saya, yaitu bahwa spontanitas perasaan ternyata tidak secara otomatis menciptakan kedalaman makna. Walaupun puisi berfungsi sebagai ruang ekspresi yang memantulkan kondisi batin penulisnya (Sari, 2026), menulis hanya dengan mengandalkan emosi mentah sering kali berujung pada deretan kata tanpa arah. Secara eksplisit, buku ini menjelaskan dalam Bab VI (hlm. 175) bahwa mahasiswa dapat memahami hakikat menulis sebagai bentuk kreativitas.
Berangkat dari rumusan buku tersebut, saya menarik refleksi personal bahwa mengolah pikiran bukan berarti mematikan emosi. Sebaliknya, hal ini merupakan upaya memanfaatkan kesadaran rasional untuk menyaring dan menata luapan perasaan menjadi teks yang lebih padu. Pemahaman ini sejalan dengan pandangan Widodo dkk. (2024) yang menekankan bahwa penciptaan puisi merupakan aktivitas berpikir kreatif yang membutuhkan penguasaan teknik dan kendali sadar, bukan sekadar menjadi medium untuk meluapkan keluh kesah. Dari titik inilah, saya merenungkan bahwa sebuah tulisan, khususnya bagi saya pribadi, sangat membutuhkan tahap evaluasi lanjutan.
Berbekal landasan teoretis tersebut, saya mempraktikkan gagasan yang dipaparkan dalam Bab VIII (hlm. 205). Pada bagian ini, penulis buku menjelaskan esensi penyuntingan (editing), yakni bahwa menyunting merupakan upaya mengurai benang kusut dalam benak penulis untuk menakar ketepatan ide, jauh melampaui sekadar mengoreksi ejaan. Saya lantas meninjau kembali draf puisi spontan saya yang berjudul Sial, yang tercipta ketika saya berada di puncak frustrasi seusai menghadapi sebuah kehilangan. Keengganan untuk melepaskan saat itu tergambar jelas melalui baris berikut.
Ikhlas masih enggan singgah di dada.
Dalam baris tersebut, aku lirik tampak terjebak dalam perlawanan pasif. Diksi “enggan” merepresentasikan posisi subjek yang menampik kenyataan dan membiarkan dirinya ditelan oleh rasa kehilangan.
Alih-alih sekadar merevisi kata demi kata dalam draf Sial, proses peninjauan ulang ide yang disarankan buku ini justru memberi saya ruang jeda untuk mengambil jarak dari peristiwa tersebut. Dari hasil pengendapan dan evaluasi terhadap draf Sial itulah, tercipta sebuah puisi baru yang lahir dari pengalaman serupa, dengan judul Usai. Dalam karya baru ini, muncul baris dengan perspektif yang telah bergeser:
Namun aku belajar bahwa ada kemenangan yang harus direlakan.
Peralihan dari rasa “enggan” menuju keberanian untuk “belajar” menunjukkan betapa dinamisnya hati manusia. Frasa “kemenangan yang harus direlakan” memunculkan sebuah pertanyaan penting: kemenangan seperti apa yang justru menguras batin? Dalam hal ini, kemenangan itu tidak lain adalah sikap keras kepala dalam memaksakan kehendak agar keadaan tidak berubah. Memaksakan kehendak memang dapat memuaskan ego sesaat, tetapi hal itu mengorbankan ketenangan pikiran. Terkadang, merelakan merupakan jalan yang lebih baik daripada mempertahankan sesuatu. Memilih untuk merelakan ego merupakan bentuk penerimaan diri yang sesungguhnya. Pada akhirnya, belajar melepaskan bukan berarti kita tidak lagi merasa kehilangan, melainkan mulai memberi ruang bagi diri sendiri untuk merangkul rasa sakit dengan sudut pandang yang lebih bijaksana. Dalam perspektif psikologi, dinamika karakter ini menggambarkan bagaimana seorang penyair mengevaluasi masa lalunya dari sudut pandang yang lebih berjarak (Ali dkk., 2024).
Tahap penyuntingan dan penciptaan ulang ini terbukti mampu menjadi titian agar pesan sebuah karya tidak karam oleh arus emosi sesaat (Rohmah, 2021). Keunggulan utama buku Kemahiran Berbahasa Indonesia terletak pada upayanya memberikan kerangka logis bagi proses kreatif.
Walaupun demikian, ketika mempraktikkan teori penyuntingan tersebut, saya menjumpai satu keterbatasan dalam penyajian materi, khususnya pada Bab VIII. Bab tersebut berhasil menjelaskan pentingnya penyuntingan secara teoretis, tetapi belum menyertakan contoh penerapan yang konkret. Sebagai pembelajar, saya akan sangat terbantu apabila buku ini menyandingkan draf puisi sebelum dan sesudah direvisi untuk mendemonstrasikan secara nyata bagaimana proses “mengurai benang kusut” itu dilakukan. Ketiadaan contoh konkret dalam bab ini membuat saya harus meraba sendiri pola perubahan diksi yang ideal agar tidak mematikan esensi peristiwa yang melatarbelakangi puisi tersebut (Milawasri & Suryadi, 2021).
Kesimpulannya, buku Kemahiran Berbahasa Indonesia tidak sekadar hadir sebagai buku pedoman tata bahasa, tetapi juga menjadi penuntun untuk menelusuri dan menyusun makna di balik setiap tulisan. Pengalaman membedah kedua puisi saya mengantarkan saya pada satu pencerahan: pengalaman batin yang serupa ternyata dapat menghasilkan pemaknaan yang sama sekali berbeda apabila dituangkan kembali setelah jeda waktu dan melalui sudut pandang yang telah disaring. Lewat proses ini, saya belajar menjadikan teks sebagai ruang untuk merangkai ulang emosi menjadi karya yang lebih utuh dan penuh makna.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!