Details

Kepala Pusat Kajian Moderasi Beragama UIN Saizu Digandeng UIN Raden Mas Said Susun Renstra RMB

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Komitmen memperkuat tata kelola dan kemandirian program moderasi beragama terus dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Kali ini, Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Raden Mas Said Surakarta menggandeng Kepala Pusat Kajian Moderasi Beragama dan Pancasila UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Dr. Turhamun sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra).

FGD tersebut digelar pada Senin, 14 September 2026, sebagai bagian dari upaya UIN Raden Mas Said Surakarta memetakan arah kebijakan, program kerja, tata kelola kelembagaan, hingga strategi penganggaran Rumah Moderasi Beragama agar lebih terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Turhamun memberikan perspektif strategis mengenai pengembangan Rumah Moderasi Beragama sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menjadi pusat keunggulan (center of excellence) dalam penguatan moderasi beragama.

Dalam pemaparannya, Dr. Turhamun menekankan pentingnya menyelaraskan landasan hukum nasional, antara lain Perpres Nomor 58 Tahun 2023 dan KMA Nomor 933 Tahun 2019, dengan konteks sosial-keagamaan masyarakat di wilayah Solo Raya.

Menurutnya, strategi penguatan moderasi beragama di perguruan tinggi harus disusun berdasarkan kebutuhan dan karakteristik lingkungan kampus serta masyarakat sekitar. Dengan pendekatan tersebut, program yang dirancang tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata.

"Penguatan moderasi beragama harus menyentuh empat pilar utama, yaitu Pendidikan dan Kurikulum, Riset dan Publikasi, Pengabdian Masyarakat, serta Tata Kelola dan Kelembagaan," ujar Dr. Turhamun.

Dia menambahkan, nilai-nilai moderasi beragama seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap tradisi lokal perlu diintegrasikan secara substantif ke dalam ekosistem perguruan tinggi.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan moderasi beragama tidak hanya menjadi program tambahan, tetapi menjadi bagian dari budaya akademik dan kelembagaan kampus.

Dalam draf Renstra yang dipaparkan, RMB UIN Raden Mas Said Surakarta merumuskan sejumlah indikator kinerja utama (IKU) sebagai tolok ukur pencapaian program.

Beberapa target yang dirancang antara lain sertifikasi fasilitator Training of Trainers (ToT) bagi dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK), integrasi modul moderasi beragama ke dalam sedikitnya 80 persen Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta pembentukan 3-5 Desa Moderasi Beragama di wilayah Solo Raya.

Selain itu, rancangan program juga mencakup penyediaan layanan Early Warning System (EWS) dan konseling sebagai bagian dari upaya pencegahan berkembangnya paham ekstrem di lingkungan kampus.

Berbagai target tersebut disusun dalam Roadmap Moderasi Beragama lima tahun. Tahapannya mencakup penguatan regulasi dan kurikulum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, institusionalisasi KKN Tematik dan riset, evaluasi berkala melalui indeks moderasi beragama internal, hingga pengembangan RMB UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai salah satu rujukan nasional berbasis budaya Jawa.

Selain aspek program dan kelembagaan, Dr. Turhamun juga menyoroti pentingnya kemandirian dan keberlanjutan pembiayaan dalam pengelolaan program moderasi beragama.

Dia memaparkan strategi pembiayaan multi-sumber yang dapat mengombinasikan DIPA Rupiah Murni (RM), PNBP atau tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU), serta potensi kemitraan eksternal dengan pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), maupun lembaga nonpemerintah.

Menurutnya, keberlanjutan program perlu didukung dengan perencanaan anggaran yang jelas sejak awal. Karena itu, kegiatan moderasi beragama perlu memiliki pencantuman kode akun atau program yang spesifik dalam RKAKL. Dia juga mendorong penerapan mekanisme cross-budgeting dengan melibatkan unit terkait, seperti LP2M, LPM, dan fakultas.

Dalam skema ideal yang dipaparkan, alokasi anggaran dapat diarahkan sebesar 35 persen untuk capacity building, 25 persen untuk riset dan jurnal, 25 persen untuk pengabdian masyarakat, serta 15 persen untuk operasional dan Early Warning System.

Skema tersebut diharapkan mampu membuat program moderasi beragama lebih terencana, berkelanjutan, sekaligus akuntabel. Melalui FGD tersebut, RMB UIN Raden Mas Said Surakarta diharapkan dapat segera memfinalisasi dokumen Renstra yang solutif, responsif, dan implementatif.

Renstra tersebut nantinya menjadi pijakan dalam mengembangkan berbagai program moderasi beragama di lingkungan kampus sekaligus memperluas dampaknya kepada masyarakat di Solo Raya.

Kolaborasi dengan Dr. Turhamun dari UIN Saizu juga menunjukkan pentingnya pertukaran pengalaman dan pengetahuan antarkampus dalam mengembangkan tata kelola moderasi beragama.

Dengan perencanaan yang kuat, dukungan anggaran yang berkelanjutan, serta program yang terukur, Rumah Moderasi Beragama diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam membangun kampus yang inklusif, damai, toleran, dan menjadi benteng kerukunan di tengah masyarakat. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *