Details

Visiting Lecture di UIN Mataram, Dosen FEBI UIN Saizu Bahas Masa Depan Perbankan Syariah di Era Digital

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Transformasi digital terus mengubah wajah industri perbankan, termasuk perbankan syariah. Perubahan tersebut tidak hanya terlihat dari penggunaan teknologi dalam layanan perbankan, tetapi juga menyentuh model bisnis, pola interaksi dengan nasabah, hingga kompetensi sumber daya manusia.

Persoalan tersebut menjadi bahasan utama dalam kegiatan visiting lecture Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram, Rabu (16/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula FEBI UIN Mataram Lantai 1 itu menghadirkan Ketua Program Studi Perbankan Syariah FEBI UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Hastin Tri Utami, sebagai narasumber.

Mengangkat tema “Islamic Banking in the Digital Era: What Changes, What Stays?”, visiting lecture tersebut diikuti sekitar 35 mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah FEBI UIN Mataram. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Program Studi Perbankan Syariah FEBI UIN Mataram, Gatot Suhirman.

Dia menekankan pentingnya kegiatan akademik lintas perguruan tinggi sebagai ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperoleh perspektif baru mengenai perkembangan industri perbankan syariah.

Dalam pemaparannya, Hastin Tri Utami menjelaskan bahwa digitalisasi perbankan tidak hanya berkaitan dengan penerapan teknologi baru. Transformasi digital turut mengubah cara bank memahami kebutuhan nasabah, merancang produk dan layanan, serta membangun hubungan dengan pengguna jasa.

Menurut Hastin, masyarakat di era digital semakin terbiasa dengan layanan yang cepat, mudah, fleksibel, dan dapat diakses kapan saja. Kondisi tersebut mendorong industri perbankan syariah untuk terus berinovasi dengan tetap menjaga karakteristik serta prinsip syariah.

“Digitalisasi mengubah banyak hal dalam perbankan, terutama dari sisi layanan, proses bisnis, interaksi dengan nasabah, dan pemanfaatan data. Namun, ada hal-hal yang tetap harus dipertahankan, terutama nilai, kepercayaan, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah,” ujar Hastin dalam pemaparannya.

Dia mengajak mahasiswa melihat transformasi digital secara lebih kritis. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi perbankan syariah tidak cukup dilihat dari banyaknya teknologi yang digunakan. Lebih dari itu, teknologi harus mampu memberikan nilai tambah bagi nasabah dan mendukung tujuan serta karakteristik perbankan syariah.

Dengan demikian, digitalisasi perlu ditempatkan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi proses, dan pengalaman nasabah tanpa mengabaikan prinsip yang menjadi fondasi perbankan syariah. Selain membahas teknologi, Hastin menyoroti perubahan kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan industri perbankan syariah.

Mahasiswa perbankan syariah, kata dia, tidak cukup hanya menguasai konsep dasar perbankan dan ekonomi syariah. Mereka juga perlu membangun literasi digital, kemampuan menganalisis data, memahami perilaku konsumen digital, serta memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Mahasiswa perbankan syariah perlu mempersiapkan diri bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai insan yang mampu memahami bagaimana teknologi digunakan untuk menciptakan layanan perbankan yang tetap sesuai dengan prinsip syariah,” jelasnya.

Menurut Hastin, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan akademik dengan perubahan yang berlangsung di industri. Pembelajaran di program studi perbankan syariah perlu memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami perkembangan teknologi sekaligus melihat implikasinya terhadap bisnis, perilaku konsumen, tata kelola, dan layanan keuangan syariah.

Di sisi lain, Hastin mengingatkan bahwa perubahan kanal dan teknologi layanan tidak mengubah fondasi perbankan syariah. Nilai keadilan, transparansi, amanah, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan di tengah perkembangan teknologi finansial.

Visiting lecture berlangsung interaktif. Mahasiswa mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan terkait perkembangan perbankan syariah di era digital. Sesi diskusi antara lain membahas bagaimana bank syariah dapat mempertahankan karakteristik syariahnya di tengah tuntutan inovasi digital.

Mahasiswa juga mendalami kompetensi yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi industri perbankan yang semakin terdigitalisasi. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan dinamika industri perbankan syariah.

Selain memperkaya wawasan mahasiswa, kegiatan tersebut juga memperkuat hubungan akademik antara Program Studi Perbankan Syariah FEBI UIN Mataram dan Program Studi Perbankan Syariah FEBI UIN Saizu Purwokerto. Pertukaran gagasan dan pengalaman akademik antarkampus diharapkan dapat terus berkembang melalui berbagai kegiatan kolaboratif.

Visiting lecture dengan tema “Islamic Banking in the Digital Era: What Changes, What Stays?” pada akhirnya memberikan gambaran bahwa digitalisasi memang mengubah cara perbankan syariah beroperasi dan berinteraksi dengan nasabah.

Namun, perkembangan teknologi tetap berjalan berdampingan dengan nilai fundamental perbankan syariah. Teknologi dapat berubah, tetapi prinsip yang menjadi identitas perbankan syariah tetap menjadi fondasi dalam pengembangan layanan dan sumber daya manusia di masa depan. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *