Empat Dosen UIN Saizu Terpilih sebagai Tim Peneliti Program Riset MoRA 2026

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Sejumlah dosen Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terpilih sebagai tim peneliti dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama (Ministry Of Religious Affairs/MoRA-The Awakened Indonesia Research Funds Program) Tahun 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 380 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Tahun 2026. Surat penyampaian keputusan disampaikan Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Ruchman Basori pada 17 September 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ansori, empat dosen yang tercantum sebagai tim peneliti dalam program tersebut yakni Prof. Ridwan, Dr. Muhammad Iqbal Juliansyahzen, Dr. Heru Kurniawan dan Dr. Ida Nurlaeli.
Keikutsertaan para dosen UIN Saizu dalam program pendanaan riset Kementerian Agama ini menjadi bagian dari penguatan aktivitas penelitian di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam. Program tersebut memberikan dukungan pendanaan bagi riset dalam sejumlah bidang yang telah ditetapkan Kementerian Agama.
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Tahun 2026 dilaksanakan melalui aplikasi eRISPRO dengan mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan Kementerian Agama. Proses seleksi berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga offering.
Pendaftaran melalui aplikasi eRISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan berlangsung pada 20 Mei hingga 24 Juni 2026. Selanjutnya, dilakukan penilaian internal pada 25–28 Juni 2026, penilaian administrasi pada 2–9 Juli 2026, penilaian proposal atau substansi 1 pada 12–24 Juli 2026, serta wawancara atau substansi 2 pada 29–31 Juli 2026.
Tahap offering berlangsung pada 26 Agustus hingga 9 September 2026. Secara keseluruhan, Kementerian Agama menetapkan 131 tim sebagai penerima Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dengan total pendanaan mencapai Rp71,85 miliar.
Pendanaan tersebut tersebar dalam tujuh tema riset. Rinciannya meliputi Sains dan Teknologi sebanyak 19 tim dengan pendanaan Rp19,86 miliar; Kesehatan dan Farmasi enam tim sebesar Rp7,43 miliar; Pelayanan Keagamaan enam tim sebesar Rp2,75 miliar; Studi Agama empat tim sebesar Rp1,70 miliar; Sosial Humaniora 32 tim sebesar Rp13,35 miliar; Pendidikan dan Bahasa 51 tim sebesar Rp21,06 miliar; serta Ekonomi Kreatif 13 tim dengan pendanaan Rp5,70 miliar.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kementerian Agama, Ruchman Basori, dalam surat tersebut menyampaikan bahwa nama-nama penerima program telah ditetapkan berdasarkan SK Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 380 Tahun 2026. Informasi mengenai tindak lanjut pelaksanaan program akan disampaikan kemudian.
Bagi UIN Saizu, terpilihnya dosen sebagai tim peneliti dalam program pendanaan riset nasional ini menambah kontribusi sivitas akademika dalam pengembangan penelitian berbasis keilmuan. Selain mendukung produktivitas riset dosen, program tersebut juga membuka ruang bagi hasil penelitian untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. (AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!