UIN Saizu Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Warga Desa Pandak Baturraden

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memperluas akses layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyuluhan hukum bertema “Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga” yang digelar Kelompok 12 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pengabdian Dosen UIN Saizu Purwokerto, di Aula Balai Desa Pandak, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang diikuti 30 warga Desa Pandak tersebut merupakan bagian dari KKN Saizu Berdampak Angkatan ke-58 dengan fokus pada layanan umat. Penyuluhan menghadirkan Dosen Fakultas Syariah yang juga aktif di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH UIN Saizu), Abrori, sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak korban, serta langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Syariah UIN Saizu dan Pemerintah Desa Pandak.
MoU ditandatangani Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, Prof. Supani, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN Saizu, Pangestika Rizki Utami, serta Kepala Desa Pandak, Rasito.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat melalui layanan konsultasi, bantuan, dan pendampingan hukum, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.
Kehadiran LKBH UIN Saizu Purwokerto diharapkan dapat menjadi salah satu akses bagi masyarakat Desa Pandak untuk memperoleh informasi serta pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

Kepala Desa Pandak, Rasito, mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Desa Pandak dengan Fakultas Syariah UIN Saizu. Menurutnya, keterlibatan LKBH UIN Saizu memberikan tambahan akses bagi warga yang membutuhkan konsultasi, bantuan, dan pendampingan hukum.
Melalui penyuluhan tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga pemahaman mengenai hak korban dan berbagai bentuk perlindungan hukum yang tersedia.
Kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Saizu dan Pemerintah Desa Pandak diharapkan dapat berlanjut dalam bentuk layanan konsultasi, bantuan, dan pendampingan hukum secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya UIN Saizu menghadirkan kontribusi perguruan tinggi di tengah masyarakat melalui layanan hukum yang lebih mudah diakses warga desa. (AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!