Berita

Kolaborasi Riset UIN Saizu dan UNISSA Brunei Dukung SDGs, Perkuat Kesetaraan Gender dan Keadilan Hukum

Kolaborasi Riset UIN Saizu dan UNISSA Brunei Dukung SDGs, Perkuat Kesetaraan Gender dan Keadilan Hukum

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) melalui kolaborasi riset internasional. 

Bekerja sama dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam, Tim Peneliti UIN Saizu menyelesaikan penelitian tentang otoritas agama, relasi gender, dan perkembangan sains dalam pembentukan serta praktik hukum keluarga Islam di Indonesia dan Brunei Darussalam. 

Penelitian bertajuk “Religious Authority, Gender Relations, and Science: The Construction and Legal Practice of Islamic Family Law in Brunei Darussalam and Indonesia” ini didanai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Saizu melalui skema Research Cluster International Collaboration Development.

Selama delapan bulan, tim peneliti mengkaji dinamika hukum keluarga Islam di kedua negara untuk menghasilkan perspektif komparatif yang relevan bagi pengembangan hukum Islam dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Tim penelitian dipimpin Dr. Supani dengan anggota Dr. Hajah Nurzakiah binti Haji Ramlee, Wakil Dekan Fakultas Syariah UNISSA, Dr. Muhammad Iqbal Juliansyahzen serta mahasiswa Anis Marifah. Kolaborasi ini tidak hanya mempertemukan akademisi lintas negara, tetapi juga membuka ruang keterlibatan mahasiswa dalam penelitian internasional.

Kolaborasi Riset UIN Saizu dan UNISSA Brunei Dukung SDGs, Perkuat Kesetaraan Gender dan Keadilan Hukum

Praktik tersebut sejalan dengan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dan SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas. Untuk memperoleh gambaran mengenai praktik hukum keluarga Islam, tim menggunakan pendekatan sosio-legal dengan model yuridis normatif-empiris. 

Penelitian dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama 32 akademisi dan anggota masyarakat di UNISSA pada 6 Oktober 2025. Pada 7 Oktober 2025, tim melanjutkan pengumpulan data dengan mengunjungi Mahkamah Syariah Brunei Darussalam serta mewawancarai ulama laki-laki dan perempuan dan perwakilan otoritas negara. 

Hasil penelitian mengungkapkan perbedaan pola otoritas hukum keluarga Islam di Indonesia dan Brunei Darussalam. Brunei mengandalkan otoritas tradisional bermazhab Syafi’i dalam sistem yang terpusat di bawah kendali negara. 

Sementara itu, Indonesia memadukan otoritas tradisional dengan pendekatan legal-rasional. Perbedaan tersebut memperlihatkan bagaimana konteks sosial, kelembagaan, dan tata kelola negara memengaruhi pembentukan serta penerapan hukum keluarga Islam. 

Dalam perspektif kesetaraan gender, penelitian ini menemukan kecenderungan pendekatan yang lebih konservatif di Brunei, sedangkan Indonesia memiliki ruang yang lebih terbuka bagi pengarusutamaan gender melalui pembaruan hukum. 

Kolaborasi Riset UIN Saizu dan UNISSA Brunei Dukung SDGs, Perkuat Kesetaraan Gender dan Keadilan Hukum

Salah satu isu yang dikaji ialah konsep syibh al-‘iddah, yaitu masa tunggu dalam konteks tertentu yang juga diberlakukan kepada laki-laki. Temuan ini menunjukkan bahwa diskursus hukum keluarga Islam terus berkembang seiring upaya merespons persoalan keadilan dan relasi gender. 

Kajian tersebut beririsan langsung dengan SDG 5 tentang Kesetaraan Gender. Kolaborasi ini juga menyoroti pentingnya pengembangan hukum yang responsif terhadap ilmu pengetahuan. 

Di Brunei, hubungan agama dan sains dalam praktik hukum masih cenderung dualistik sehingga bukti ilmiah belum banyak menjadi dasar pertimbangan hukum. Adapun di Indonesia, integrasi agama dan sains terlihat, antara lain, dalam penggunaan tes DNA pada perkara li’an yang dapat memengaruhi penalaran hakim.

Temuan ini memperlihatkan peluang penguatan praktik peradilan yang mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian, tim merekomendasikan hubungan yang lebih seimbang dan dialogis antara otoritas agama, negara, dan sains dalam pengembangan hukum keluarga Islam. 

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga landasan etika syariah sekaligus menjawab perubahan struktur keluarga dan perkembangan masyarakat modern. Upaya ini relevan dengan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam mendorong praktik hukum yang adil, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Melalui kolaborasi dengan UNISSA Brunei Darussalam, UIN Saizu memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung agenda SDGs melalui penelitian lintas negara. 

Kemitraan ini menegaskan pentingnya sinergi akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan, kesetaraan gender, dan penguatan kelembagaan hukum. 

Hasil penelitian juga diharapkan memperkaya kajian hukum keluarga Islam di Asia Tenggara sekaligus membuka peluang kerja sama riset internasional yang berkelanjutan. 

Dengan demikian, kolaborasi riset UIN Saizu dan UNISSA tidak hanya menghasilkan kajian komparatif tentang hukum keluarga Islam, tetapi juga memperkuat peran perguruan tinggi dalam menerjemahkan agenda pembangunan berkelanjutan ke dalam penelitian akademik. 

Melalui kemitraan global, UIN Saizu terus mendorong pengembangan ilmu pengetahuan yang menjembatani nilai keagamaan, keadilan sosial, kesetaraan gender, dan kemajuan sains. (AR)

Kampus Desa Mendunia! 

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *