315 Mahasiswa Baru UIN Saizu Lolos sebagai Penerima KIP Kuliah 2026

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID – Sebanyak 315 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2026. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 21.259 mahasiswa baru yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia tahun anggaran 2026.
Penetapan penerima KIP Kuliah tersebut mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 428 Tahun 2026 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Rekrutmen Baru Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Di UIN Saizu, pelaksanaan program KIP Kuliah Tahun 2026 sebelumnya mengacu pada Pengumuman Rektor Nomor B-1793/Un.19/R/KM.00.1/8/2026. Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru jenjang sarjana (S-1) yang telah dinyatakan lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru UIN Saizu dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama UIN Saizu, Prof. Sunhaji, menyampaikan ucapan selamat kepada mahasiswa yang telah lolos sebagai penerima bantuan KIP Kuliah Tahun 2026. Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi mahasiswa untuk terus belajar, meningkatkan prestasi, dan meraih cita-cita.
“Selamat dan sukses kepada para mahasiswa yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026. Semoga beasiswa ini menjadi penyemangat untuk terus berprestasi dan menjadi jalan dalam meraih cita-cita. Amanah ini harus dijaga dengan belajar rajin, sungguh-sungguh, serta mengedepankan akhlakul karimah,” pesannya.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui program ini, mahasiswa yang memenuhi persyaratan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses seleksi KIP Kuliah UIN Saizu Tahun 2026, calon penerima berasal dari lulusan MA/MAK/SMA/SMK atau sederajat tahun 2026, 2025, dan 2024. Pendaftar harus sudah diterima sebagai mahasiswa baru UIN Saizu, memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 75, serta memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan.
Kriteria ekonomi tersebut antara lain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), maupun memiliki kartu bantuan sosial seperti KIP Sekolah, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau dokumen sejenis. Pendaftar yang belum memiliki kartu bantuan sosial tetap dapat mengajukan diri dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Selain memenuhi persyaratan akademik dan ekonomi, calon penerima tidak sedang memperoleh beasiswa lain dan bukan mahasiswa yang termasuk kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp0. Proses seleksi dilaksanakan melalui pendaftaran daring pada 27 Agustus hingga 18 September 2026, dilanjutkan dengan survei lapangan atau visitasi pada 24 September hingga 4 Oktober 2026. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemberkasan akhir.
Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan berupa pembebasan UKT selama delapan semester masa studi normal. Selain itu, penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing setiap semester sesuai ketentuan Kementerian Agama RI.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 428 Tahun 2026, penerima KIP Kuliah wajib menandatangani pakta integritas dan kuitansi penerimaan dana bantuan, memanfaatkan bantuan secara baik dan bertanggung jawab, serta menyelesaikan studi tepat waktu. Penerima juga berkewajiban melaporkan penggunaan dana bantuan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.
Melalui penetapan 315 penerima KIP Kuliah Tahun 2026, UIN Saizu turut memperluas kesempatan mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya pendidikan. Bantuan ini diharapkan mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi akademik, meraih prestasi, dan menyelesaikan studi dengan baik sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus yang unggul, progresif, dan integratif. (AL)
Kampus Desa Mendunia !
#UINSaizu #KIPKuliah2026 #BeasiswaKuliah #MahasiswaBerprestasi #Kampusdesamendunia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!