Halal Center UIN Saizu dan PIH Kemenperin Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal UKMKM

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto terus memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjaga konsistensi kehalalan produk.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Pusat Industri Halal (PIH) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Rabu (21/10/2026), dengan meninjau langsung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal serta penerapannya di tingkat pelaku usaha.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi program Fasilitasi Sertifikasi Halal (Faserhal) yang diberikan PIH Kemenperin kepada UMKM dampingan Halal Center UIN Saizu. Rangkaian kegiatan diawali dengan evaluasi pelaksanaan pendampingan sertifikasi halal, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan (field visit) ke sejumlah usaha di Kabupaten Banyumas.
Tim monev mengunjungi pelaku usaha bakery di Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, serta pengrajin tahu di Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi usaha secara langsung, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mengevaluasi manfaat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Kepala Halal Center UIN Saizu, Dani Kusumastuti, turut mendampingi kegiatan lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga integritas halal secara berkelanjutan. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pengakuan atas kehalalan produk yang harus dijaga melalui konsistensi bahan dan proses produksi.
“Sertifikat halal itu pengakuan atas kehalalan produk, sejak dari bahan dan prosesnya. Kehalalan itu harus terus dijalankan sebagai bentuk komitmen pelaku usaha,” tegas Dani.
Melalui pendampingan tersebut, Halal Center UIN Saizu menekankan pentingnya pemahaman pelaku UMKM terhadap proses produksi halal setelah sertifikat diterbitkan. Konsistensi penggunaan bahan, penerapan proses produksi sesuai ketentuan, dan pemeliharaan standar kehalalan menjadi aspek penting untuk mempertahankan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Perwakilan Tim Monev PIH Kemenperin, Lusiana, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi persoalan yang muncul di lapangan.
Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai bahan perbaikan program fasilitasi sertifikasi halal, khususnya melalui skema self declare. “Mohon para pelaku usaha penerima fasilitasi bisa mengisi form responsi agar menjadi bahan evaluasi kami,” tutur Lusiana. Manfaat program fasilitasi tersebut dirasakan langsung oleh para pelaku usaha dampingan Halal Center UIN Saizu.
Diana, pemilik usaha bakery di Kecamatan Patikraja, mengungkapkan bahwa bantuan fasilitasi membantu mempercepat proses pengurusan sertifikasi halal sekaligus mendukung pengembangan usahanya. “Adanya bantuan membuat produk kami bisa diproses sertifikasi lebih cepat dan adanya sertifikat ini membantu sekali dalam mendorong penjualan,” ungkap Diana.
Hal serupa disampaikan Riswanto, pengrajin tahu dari Kecamatan Cilongok. Menurutnya, dukungan fasilitasi sertifikasi halal sangat membantu pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus sertifikasi secara mandiri. “Sebagai usaha kecil, uang seratus dua ratus itu tidak sedikit. Jadi fasilitas PIH Kemenperin terasa sekali membantu,” jelasnya.
Kegiatan ini juga melibatkan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), yakni Alif dan Damar Sasongko, yang sebelumnya mendampingi para pelaku usaha selama proses pengajuan sertifikasi. Keterlibatan pendamping memungkinkan evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan proses yang telah dilalui UMKM, mulai dari pendampingan administrasi hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.
Kolaborasi antara Halal Center UIN Saizu dan PIH Kemenperin menunjukkan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, pendamping halal, dan pelaku usaha dalam memperluas akses sertifikasi halal. Selain membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikat, program ini juga mendorong peningkatan pemahaman mengenai standar kehalalan produk.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Halal Center UIN Saizu diharapkan dapat terus memperkuat perannya dalam mendampingi UMKM agar tidak hanya memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi juga konsisten menjaga kehalalan produk dalam kegiatan usaha sehari-hari. Dengan demikian, sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen dan mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah. (AL/AR)
Kampus Desa Mendunia !
#UINSaizu #HalalCenterUINSaizu #SertifikasiHalal #UMKMHalal #Kampusdesamendunia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!