Details

Wakil Rektor 2 UIN Saizu Tegaskan Kepatuhan Administrasi ASN dan Penguatan Tata Kelola Kampus

UINSAIZU.AC.ID- Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim menegaskan terkait sejumlah agenda administrasi penting yang harus segera dituntaskan para pegawai.

Prof. Sulkhan menyoroti masih adanya sekitar 130 pegawai yang belum melakukan aktivasi sistem perpajakan melalui Coretax hingga akhir November. “Ini kewajiban ASN. Mohon segera dituntaskan. Untuk PPPK, proses gaji masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan,” terangnya.

Hal itu dia sampaikan saat Pembinaan Pegawai yang diikuti seluruh dosen dan tenaga kependidikan pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Auditorium Utama, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54, dengan suasana formal penggunaan batik KORPRI dan atribut resmi peserta.

Dia menekankan bahwa kepatuhan pajak tidak hanya terkait kewajiban hukum, tetapi juga integritas pegawai dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara.

Dalam paparannya, Prof. Sulkhan juga memaparkan perkembangan program PTKIN Berdampak, yang di UIN Saizu melibatkan 25 petani di Kaliori melalui kerja sama dengan CV Tumbuh Kembang dalam penanaman pohon balsa.

Ia mendorong setiap fakultas untuk mengambil bagian dalam program pemberdayaan tersebut. Program ini menjadi wujud kontribusi kampus terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus adalah viralnya praktik pungutan parkir liar saat pelaksanaan wisuda. Prof. Sulkhan menegaskan bahwa UIN Saizu Purwokerto telah mengeluarkan klarifikasi resmi melalui media sosial dan siaran pers.

“Segala bentuk pungutan parkir tanpa dasar kebijakan resmi institusi adalah kegiatan liar,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kampus tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari praktik tersebut dan menilai tindakan tersebut merugikan masyarakat serta mencederai citra UIN Saizu.

Prof. Sulkhan memastikan bahwa universitas sedang melakukan investigasi untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam pungutan liar tersebut. Jika terbukti ada pegawai atau unsur internal kampus yang ikut serta, maka langkah pembinaan dan tindakan administratif akan dijalankan sesuai regulasi.

“Kejadian ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua. Kami tidak ingin praktik pungutan liar kembali terjadi dan merusak nama baik almamater,” ujarnya. Melalui rangkaian pembinaan ini, UIN Saizu menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas kelembagaan.

Selain itu, meningkatkan kualitas layanan administrasi, serta menciptakan lingkungan kampus yang aman, humanis, dan bebas dari praktik merugikan. Kampus terus mendorong budaya kerja ASN yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan UIN Saizu sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, progresif, dan berdampak luas bagi masyarakat. (AR/AL)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #UINSaizuMaju #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *