UIN Saizu Umumkan Jadwal Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri CBT 2026

UINSAIZU.AC.ID – UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi mengumumkan jadwal daftar ulang dan unggah berkas bagi calon mahasiswa baru Jalur Mandiri Computer Based Test (CBT) Tahun 2026. Proses daftar ulang dilaksanakan secara daring mulai 20 Juli 2026 pukul 15.00 WIB hingga 24 Juli 2026 pukul 12.00 WIB melalui laman PMB UIN Saizu.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-1611/Un.19/R/PP.01.3/07/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor I UIN Saizu, Prof. Suwito. Seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Jalur Mandiri CBT diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sebagai dasar penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Wakil Rektor I UIN Saizu Prof. Suwito mengimbau seluruh calon mahasiswa agar memperhatikan jadwal serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Jalur Mandiri CBT agar mencermati jadwal daftar ulang, menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan, dan mengunggahnya tepat waktu. Kelengkapan berkas akan menjadi dasar penetapan besaran UKT sehingga proses ini perlu dilakukan secara teliti dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, proses daftar ulang dilakukan melalui laman pmb.uinsaizu.ac.id dengan mengunggah sejumlah dokumen wajib. Berkas yang harus disiapkan antara lain foto resmi berlatar belakang merah, surat keterangan penghasilan orang tua atau wali, Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bukti pembayaran listrik, foto rumah sesuai format yang telah ditentukan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dan bebas NAPZA, serta surat pernyataan kebenaran dan keabsahan berkas UKT. Selain itu, calon mahasiswa yang memenuhi kriteria juga dapat melampirkan dokumen pendukung berupa surat keterangan yatim dari pemerintah desa atau kelurahan.
Khusus bagi calon mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Banyumas, surat keterangan sehat dan bebas NAPZA wajib diterbitkan oleh Klinik Isyfina Medika UIN Saizu. Sementara itu, calon mahasiswa yang berdomisili di luar Kabupaten Banyumas diperbolehkan mengunggah surat pernyataan kesanggupan menjalani tes NAPZA di Klinik Isyfina Medika UIN Saizu pada periode 1–22 Agustus 2026, kemudian mengunggah hasil pemeriksaan paling lambat 22 Agustus 2026.
Setelah proses verifikasi selesai, hasil penetapan besaran UKT akan diumumkan pada 28 Juli 2026 mulai pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, pembayaran UKT dapat dilakukan mulai 28 Juli 2026 pukul 16.00 WIB hingga 5 Agustus 2026 sesuai petunjuk yang tercantum pada bukti pengumuman UKT masing-masing calon mahasiswa.
UIN Saizu juga mengingatkan bahwa UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali. Selain itu, calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Jalur Mandiri CBT Tahun 2026.
Melalui pengumuman ini, UIN Saizu berharap seluruh calon mahasiswa baru dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap dan mengikuti setiap tahapan administrasi dengan cermat. Dengan demikian, proses registrasi mahasiswa baru dapat berjalan lancar sehingga calon mahasiswa siap mengikuti kegiatan akademik pada Tahun Akademik 2026/2027. (AL)
Kampus Desa Mendunia !
#UINSaizu #PMBUINSaizu2026 #CalonMahasiswaBaru #JalurMandiriCBT #Kampusdesamendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!