UIN Saizu Tegaskan Pungutan Parkir saat Wisuda Bukan Kebijakan: Kampus Gelar Investigasi Menyeluruh

UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengeluarkan klarifikasi resmi terkait informasi adanya pungutan parkir di lingkungan kampus saat pelaksanaan Wisuda Sarjana ke-69 pada Selasa, 25 November 2025.
Klarifikasi itu disampaikan Wakil Rektor 2 UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025). Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan, bahwa pungutan parkir yang beredar di masyarakat, khususnya pengguna media sosial, bukan kebijakan resmi kampus.
Pihak kampus menekankan bahwa segala bentuk pungutan parkir tanpa dasar kebijakan resmi institusi dinyatakan sebagai kegiatan liar. Pihak universitas menyayangkan keberadaan pungutan parkir liar yang terjadi di area kampus selama momentum wisuda.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya membuat masyarakat resah, tetapi juga menimbulkan kerugian citra bagi UIN Saizu Purwokerto. Pihak kampus menegaskan, bahwa tidak ada keuntungan, baik secara finansial maupun operasional, yang diterima institusi dari pungutan liar tersebut.
“Segala bentuk pungutan yang dilakukan tanpa dasar resmi kampus, merupakan tindakan di luar tanggung jawab institusi dan dikategorikan sebagai praktik liar. Kami sebagai Satker BLU tidak pernah melakukan aktivitas pemungutan parkir liar,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, UIN Saizu menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh, guna melacak pihak-pihak yang diduga terlibat. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang pada kegiatan kampus lainnya.
Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya pegawai atau pihak internal yang terbukti ikut serta dalam praktik pungutan liar tersebut, kampus memastikan akan memberikan tindakan pembinaan terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seandainya dalam proses investigasi memang ada pegawai yang melakukan, maka tahapannya kami lakukan pembinaan dan evaluasi terlebih dahulu. Namun jika sudah dapat pembinaan tetapi masih mengulangi, maka akan ada sanksi," tegasnya.
Pihaknya menyadari kondisi area parkir di Kampus UIN Saizu sangat terbatas, sehingga saat ada kegiatan besar, parkir bisa ke luar ke jalan. Namun pihaknya tengah berupaya menyediakan area parkir di sisi utara Kampus UIN Saizu, sehingga kedepan bisa lebih nyaman.
Prof. Sulkhan juga menegaskan, kejadian ini akan menjadi evaluasi besar, agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa. Pihaknya tidak ingin ada aktivitas pungutan parkir liar terjadi lagi di lingkungan UIN Saizu yang justru menciderai nama baik almamater.
Klarifikasi tersebut menjadi bentuk komitmen UIN Saizu dalam menjaga ketertiban dan transparansi, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada civitas akademika maupun masyarakat yang hadir dalam kegiatan kampus. (AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #UINSaizuMaju #KampusDesaMendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!