Details

UIN Saizu Purwokerto Undang Belasan Calon Mitra Katering Presentasi Menu Unggulan

Purwokerto- Pusat Pengembangan Bisnis UIN Saizu Purwokerto mengundang para pimpinan perusahaan atau toko katering untuk mengikuti Beauty Contest Mitra Katering part 2. Hal itu dalam rangka melayani kebutuhan konsumsi dalam berbagai kegiatan di lingkungan Kampus UIN Saizu Purwokerto sepanjang Tahun 2024.

Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN Saizu Purwokerto, Rahmini Hadi menyampaikan, pihaknya telah membuka pendaftaran kepada para calon mitra katering, sejak 23 Desember 2023. Untuk berkas pendaftaran telah diterima dan diverifikasi oleh tim. Rencananya para pendaftar diundang untuk melakukan presentasi dan penilaian, pada tanggal 8 Januari 2024.

Agenda ini mundur dari rencana sebelumnya pada tanggal 3 Januari 2024, karena berbarengan dengan sejumlah agenda penting UIN Saizu Purwokerto lainnya. "Untuk jadwal presentasi calon mitra katering pada tanggal 8 Januari 2024. Beauty Contest memberikan tawaran kepada siapa saja pelaku usaha, asal memenuhi syarat administrasi," ujarnya, Jumat (5/1/2024).

Menurut dia, terdapat 17 usaha katering yang telah mendaftarkan usahanya. Mereka telah dianggap lolos verifikasi administrasi dan melaju ke presentasi dan penilaian. Beauty Contest Mitra Katering menjadi sarana para perusahaan atau toko katering untuk unjuk menu unggulan. Menu tersebut kemudian akan dinilai oleh Tim Pusat Pengembangan Bisnis.

Setelah nantinya dilakukan penilaian, tentunya tim akan dapat memilih sejumlah mitra katering yang akan bekerjasama dengan UIN Saizu Purwokerto selama 2024. Jika mereka telah diterima sebagai mitra, mereka tentu mendapat kepercayaan dalam penyediaan makanan maupun snack. Tentunya dalam berbagai keperluan atau kegiatan yang dilakukan di Kampus Hijau tersebut.

Dalam mencari calon mitra katering, tentunya ada berbagai persyaratan yang sebelumnya mereka penuhi. Antara lain, mempunyai pengalaman kerjasama dengan instansi pemerintah atau instansi swasta. Kemudian, dapat menyediakan produk katering baik snack atau konsumsi dalam jumlah besar antara 250-1000 dus.

Selain itu, adanya layanan pay later atau pembayaran setelah kegiatan selesai. Persyaratan lain seperti memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemudian, memiliki sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) atau surat pernyataan jaminan halal dari mitra bisnis katering bermaterai.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *