UIN Saizu Purwokerto Gandeng Kantor Pertanahan Purbalingga Teken MoU Strategis Bidang Agraria dan Tata Ruang

UINSAIZU.AC.ID- Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi memperkuat kolaborasi kelembagaan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga. Kedua institusi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia di bidang agraria dan tata ruang pada Februari 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan secara desk to desk oleh Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha. Nota Kesepahaman tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 2/SKB-33.03.UP.04.01/1/2026 dan B-160.1/Un.19/R/HM.02.3/1/2026.
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga merupakan bagian dari instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Provinsi Jawa Tengah.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menyebut, melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat menjadikan MoU sebagai dasar pelaksanaan berbagai program strategis yang berorientasi pada penguatan keilmuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor agraria dan tata ruang.
Kolaborasi ini juga menegaskan peran perguruan tinggi sebagai mitra pemerintah dalam menghasilkan riset, kebijakan, serta praktik terapan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam naskah Nota Kesepahaman, UIN Saizu Purwokerto dan BPN Purbalingga menyepakati lima ruang lingkup kerja sama utama, antara lain:
- Bidang pendidikan, termasuk pengembangan program magang bagi mahasiswa UIN Saizu.
- Bidang penelitian, pengembangan, dan pengkajian di sektor agraria/pertanahan dan tata ruang.
- Bidang pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan dan kebutuhan lokal.
- Bidang penyusunan kajian kebijakan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi agraria dan tata ruang.
- Pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing pihak.

Kedua institusi sepakat bahwa Nota Kesepahaman ini berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani. Sebagai tindak lanjut konkret dari MoU, Kantor BPN Kabupaten Purbalingga juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Saizu Purwokerto.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Purbalingga dengan Prof. Jamal Abdul Aziz selaku Dekan FEBI. PKS tersebut bernomor 1/SKB-33.03.UP.04.01/1/2026 dan B-92/Un.19/D-FEBI/PP/01/1/1/2026, dengan fokus pada pelaksanaan program magang tematik pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah.
Program ini dirancang sebagai bentuk pembelajaran berbasis praktik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pertanahan. Masa pelaksanaan kerja sama magang tematik ini disepakati berlangsung selama dua tahun.
Kedua belah pihak berkomitmen menjalankan kerja sama ini secara profesional, transparan, dan saling menguntungkan. Untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas program, komunikasi sinergis serta monitoring dan evaluasi (monev) akan dilakukan secara berkala.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa FEBI UIN Saizu Purwokerto diharapkan memperoleh pengetahuan praktis, pengalaman lapangan, serta pemahaman komprehensif terkait pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Purbalingga.
Program ini sekaligus menjadi wujud kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan. (AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #Akuntabilitas #TataKelolaKeuangan #KampusDesaMendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!