Details

UIN Saizu Gelar Deklarasi Anti Kekerasan Seksual, Rektor Tegaskan Komitmen Kampus Aman dan Bebas dari Kekerasan Seksual

 

UINSAIZU.AC.ID - UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kampus yang berkeadaban dan bebas kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Hall Perpustakaan UIN Saizu, Rabu (26/11/2025).

Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang digelar Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LPPM UIN Saizu bekerja sama dengan Rahima. Acara melibatkan pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta mitra organisasi pemerhati isu perempuan.

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan bersama Wakil Rektor I Prof. Suwito menandatangani isi deklarasi tersebut. Kemudian diikuti Ketua LPPM Prof. Ansori, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Dr Ida Novianti serta dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan mitra organisasi pemerhati isu perempuan.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan yang masih marak di berbagai sektor.

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi semua. Penguatan literasi gender, advokasi, serta sistem pelaporan yang responsif menjadi kewajiban kita bersama. UIN Saizu berkomitmen untuk terus mengawal isu perlindungan perempuan dalam bingkai nilai-nilai Islam,” tegasnya.

Selain itu, Rektor UIN Saizu juga mengapresiasi langkah PSGA UIN Saizu Purwokerto yang secara konsisten mengadakan edukasi dan program penguatan kapasitas civitas akademika terkait isu gender, pencegahan kekerasan seksual, dan kesetaraan.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan pembacaan Naskah Deklarasi Anti Kekerasan Seksual oleh Kepala PSGA UIN Saizu Purwokerto, Dr Ida Novianti. Sivitas Akademika UIN Saizu Purwokerto menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan kampus sebagai ruang belajar, berkarya, dan berkembang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk Kekerasan Seksual.

 

 

Berikut isi lengkap poin Deklarasi Anti Kekerasan Seksual tersebut:

1. Kami menegaskan bahwa Kekerasan Seksual dalam bentuk fisik, verbal, nonverbal, digital, maupun relasional, bertentangan dengan nilai agama, etika akademik, hukum negara, serta prinsip kemanusiaan. Tidak ada alasan, relasi kuasa, hierarki jabatan, atau budaya apa pun yang dapat membenarkannya.

2. Menolak dengan tegas segala bentuk Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pihak lain yang berkegiatan di kampus.

3. Menjamin perlindungan dan keberpihakan pada korban, serta memastikan hak- hak korban, saksi, dan pelapor dihormati tanpa intimidasi, diskriminasi, atau reviktimisasi.

4. Mendukung penuh kinerja Satgas PPKS sebagai lembaga resmi kampus yang menjalankan upaya pencegahan, penanganan, pendampingan, perlindungan, dan rekomendasi penindakan Kekerasan Seksual secara independen dan profesional.

5. Mendorong budaya saling menjaga, menghargai batasan personal, dan membangun relasi sosial yang etis, inklusif, dan aman bagi semua.

6. Berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, agar seluruh warga kampus memiliki pengetahuan, kepekaan, dan keberanian untuk mencegah, melaporkan, dan menolak Kekerasan Seksual.

7. Menguatkan mekanisme penegakan etik dan hukum yang adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan korban sesuai peraturan perundang- undangan.

Dengan penuh kesadaran, kami mengikatkan diri pada deklarasi ini sebagai janji moral dan kebijakan kelembagaan untuk menjadikan universitas ini sebagai kampus yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga. "Aman Berdaya, Martabat Dijaga, Kekerasan Seksual Kita Tolak Bersama."

Kepala PSGA UIN Saizu, Ida Novianti, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremoni. Ia menekankan bahwa kampus memerlukan pendekatan sistematis dan berkelanjutan untuk membangun budaya aman.

“Kami berharap gerakan ini menguatkan kesadaran kolektif bahwa kekerasan, terutama terhadap perempuan, adalah pelanggaran moral dan kemanusiaan. Melalui edukasi gender dan tarbiyatul jinsiyah, kita ingin membentuk generasi muda yang beradab dan berintegritas,” ujarnya.

PSGA juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, riset, pelatihan, serta memperluas jejaring advokasi bersama lembaga mitra seperti Rahima. Kegiatan deklarasi dan seminar tersebut mendapat respons positif dari para peserta.

Mahasiswa menilai bahwa isu kekerasan terhadap perempuan perlu terus dibahas secara terbuka agar tidak menjadi tabu, sekaligus mendorong kampus menyediakan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses.

Dengan terselenggaranya acara ini, UIN Saizu berharap dapat memperkuat gerakan kampus aman, bersih dari kekerasan, dan berbasis nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. (AR)

 

Kampus Desa Mendunia!

 

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *