Details

UIN Saizu Dorong Gerakan Wakaf Uang, Investasi Abadi untuk Pendidikan dan Sosial

UINSAIZU.AC.ID- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi mengakselerasi Gerakan Wakaf Uang sebagai pilar filantropi abadi kampus. Inisiatif ini mengemuka dalam Pembinaan Pegawai HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025, di Auditorium Utama UIN Saizu, Senin (1/12/2025).

Selain menguatkan profesionalisme ASN dan integritas layanan kampus, kegiatan ini menjadi panggung penting untuk memperkenalkan strategi filantropi berkelanjutan berbasis wakaf uang yang diyakini mampu memperbesar kontribusi kampus dalam jangka panjang.

Ketua Pusat Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf (P3W) UIN Saizu, Dr. Saefudin menegaskan urgensi memahami wakaf uang sebagai investasi abadi umat. “Jika kita berwakaf uang sebesar seratus ribu rupiah, maka dana pokok itu tidak akan habis," ujarnya.

Dana tersebut dikelola secara syariah dan profesional untuk menghasilkan manfaat, dan hasilnya itulah yang disalurkan untuk kegiatan filantropi,” jelasnya. Ia menekankan wakaf berbeda dengan zakat, infak, atau sedekah yang langsung habis saat digunakan. Wakaf uang bersifat produktif dan memberikan manfaat jangka panjang.

Dr. Saefudin mengungkapkan UIN Saizu kini memiliki dasar hukum yang kuat melalui SK Rektor Nomor 426 Tahun 2025, yang mengesahkan berdirinya P3W sebagai lembaga resmi pengelola wakaf uang di kampus.

P3W juga menjalin kerja sama strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat melalui MoU yang telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti dengan SK kemitraan.

Dalam upayanya memperluas partisipasi filantropi, Dr. Saefudin mengajak seluruh dosen untuk menggerakkan mahasiswa agar terlibat dalam wakaf uang melalui layanan QRIS.

“Kampus memiliki lebih dari 12.000 mahasiswa. Jika gerakan ini dilakukan secara kolektif dan konsisten, dalam 20 tahun ke depan kita bisa memiliki aset wakaf bernilai triliunan rupiah,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, semua peserta menerima formulir kesediaan berwakaf dengan nominal mulai dari Rp10.000. Program wakaf uang dijadwalkan mulai berjalan secara resmi pada Januari 2026.

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, menegaskan bahwa gerakan wakaf uang bersifat sepenuhnya sukarela namun memiliki nilai strategis untuk keberlanjutan manfaat sosial kampus.

“Dana wakaf yang dikumpulkan setiap bulan akan tetap utuh sebagai modal. Ketika terkumpul, dana tersebut akan diinvestasikan. Hasil investasinya nanti disalurkan untuk program sosial-keagamaan, termasuk pendidikan. Ini investasi abadi kita, baik di dunia maupun di akhirat,” ujarnya.

Ia menilai bahwa wakaf uang dapat menjadi motor penggerak kemandirian kampus sekaligus memperluas dampak sosial UIN Saizu. Semua arah kebijakan tersebut saling terhubung dan mendukung implementasi gerakan wakaf uang sebagai langkah menuju kampus yang lebih mandiri dan berdampak.

Gerakan ini diproyeksikan menjadi pilar baru kemandirian ekonomi dan sosial UIN Saizu, sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam ekosistem filantropi Islam di Indonesia.

Wakaf uang diharapkan dapat membiayai bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu, pengembangan fasilitas kampus, program sosial-keagamaan, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan inovasi akademik secara berkelanjutan. (AR/TA)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #UINSaizuMaju #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *