UIN Saizu Buka Kesempatan Sanggah UKT bagi Calon Mahasiswa Baru UM-PTKIN, Simak Mekanismenya

UINSAIZU.AC.ID – UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi mengumumkan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun Akademik 2026/2027. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, UIN Saizu juga membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengajukan sanggah UKT apabila merasa besaran UKT yang ditetapkan belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor B-1619/Un.19/WR.II/PP.09.1/7/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II UIN Saizu, Prof. Sulkhan Chakim, atas nama Rektor UIN Saizu. Besaran UKT masing-masing calon mahasiswa dapat diakses melalui akun pribadi pada laman pmb.uinsaizu.ac.id.
Wakil Rektor II UIN Saizu, Prof. Sulkhan Chakim, mengimbau para calon mahasiswa baru untuk memanfaatkan kesempatan sanggah UKT secara bijaksana apabila memang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Kami memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa baru yang merasa besaran UKT belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya untuk mengajukan sanggah. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan menyampaikan data dan dokumen yang benar serta sesuai ketentuan agar proses verifikasi dapat berjalan secara objektif," ujarnya.
Berdasarkan pengumuman tersebut, masa pengajuan sanggah UKT dibuka pada 21 Juli 2026 pukul 14.00 WIB hingga 22 Juli 2026 pukul 16.00 WIB melalui laman pmb.uinsaizu.ac.id. Mekanisme ini hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memperoleh UKT Grade 5, Grade 6, dan Grade 7.
UIN Saizu menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengajukan sanggah UKT. Selain itu, bagi calon mahasiswa yang permohonan sanggahnya telah disetujui, tidak diperkenankan mengajukan penyesuaian UKT kembali pada periode berikutnya. Kampus juga mengingatkan bahwa hasil proses sanggah tidak serta-merta menurunkan besaran UKT yang telah ditetapkan karena seluruh pengajuan akan diverifikasi berdasarkan dokumen dan kondisi riil yang disampaikan pemohon.
Setelah proses verifikasi selesai, hasil sanggah UKT akan diumumkan pada 24 Juli 2026 pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, calon mahasiswa diwajibkan melakukan pembayaran UKT paling lambat 27 Juli 2026 sebagai salah satu tahapan registrasi mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027.
Melalui mekanisme sanggah UKT ini, UIN Saizu berupaya memberikan ruang bagi calon mahasiswa untuk memperoleh penetapan UKT yang lebih sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Proses tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kampus dalam menerapkan penetapan UKT secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
UIN Saizu mengimbau seluruh calon mahasiswa baru Jalur UM-PTKIN agar mencermati setiap tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan memanfaatkan masa sanggah secara tepat dan memenuhi seluruh ketentuan administrasi, diharapkan proses registrasi mahasiswa baru dapat berjalan lancar sehingga seluruh calon mahasiswa dapat segera bergabung sebagai bagian dari sivitas akademika UIN Saizu pada Tahun Akademik 2026/2027. (AL)
Kampus Desa Mendunia !
#UINSaizu #PMBUINSaizu2026 #UMPTKIN2026 #SanggahUKT #KampusDesaMendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!