Details

Turun ke Pasar Tradisional, Mahasiswa Syariah UIN Saizu Sosialisasikan Pentingnya UU Perlindungan Konsumen

UINSAIZU.AC.ID- Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Angkatan 2022, Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto turun ke sejumlah pasar, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Ujian Akhir Semester (UAS) berbasis Program Pengabdian Masyarakat di Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto. Para mahasiswa turun langsung ke dua pasar tradisional di Purwokerto, yakni Pasar Wage dan Pasar Manis.

Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, Mochamad Nadif Nasrulloh menyampaikan, kegiatan diikuti dua kelas, yakni HES A dan HES B. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsumen dan pelaku usaha tentang hak dan kewajiban mereka.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 7 UUPK. "Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku perkuliahan, khususnya dalam mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen," jelasnya, Jumat (20/12/2024).

Pendekatan Interaktif dan Efektif

Menurutnya, sosialisasi dilakukan dengan metode interaktif dan partisipatif. Mahasiswa kelas HES A berfokus pada pelaku usaha, sementara kelas HES B menyasar para konsumen. Informasi disampaikan dalam bentuk stiker edukatif yang berisi hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha.

Desain stiker dibuat sederhana dengan warna cerah, memudahkan pengguna untuk menempelkannya di tempat-tempat strategis seperti gerobak pedagang, keranjang belanja, atau dinding toko.

Pendekatan ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dan konsumen dalam mengingat serta memahami ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, mahasiswa juga melakukan wawancara ringan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman target sosialisasi.

Hasil wawancara menunjukkan masih rendahnya kesadaran hukum di kalangan konsumen dan pelaku usaha terkait UUPK. Antusiasme tinggi ditunjukkan pelaku usaha dan konsumen di kedua pasar. Sikap ramah dan rasa ingin tahu mereka menjadi motivasi tambahan bagi mahasiswa.

Harapan dan Keberlanjutan

Mahasiswa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa depan dengan cakupan yang lebih luas. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat serta kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat.

Hal ini penting untuk mewujudkan pasar yang adil, aman, dan transparan bagi semua pihak. Melalui kegiatan ini, UIN Saizu menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan pendidikan akademik dengan pengabdian masyarakat, memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat secara umum. (AR)

UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!

#uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju #uinsaizuunggul #purwokerto #kampushijau

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *