Tingkatkan Akuntabilitas Publik, UIN Saizu Gelar Pembinaan Pegawai Bersama Staf Khusus Menteri Agama

UINSAIZU.AC.ID- Mengawali Tahun Baru 2026, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, menggelar kegiatan Pembinaan Pegawai yang berfokus pada penguatan tata kelola pelayanan informasi publik pada Jumat (2/1/2026).
Acara yang berlangsung di Hall Perpustakaan ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Ismail Cawidu sebagai narasumber utama untuk membedah strategi transparansi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menekankan bahwa pembinaan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi "Kampus Desa Mendunia". Saat ini, UIN Saizu tengah mempersiapkan instrumen untuk melakukan submisi pada lembaga pemeringkatan internasional QS World University Rankings (WUR) pada bulan Januari ini.
Prof. Ridwan menyatakan bahwa pencapaian rekognisi internasional harus dibarengi dengan tata kelola manajerial yang akuntabel. "Tentu ini adalah suatu pencapaian yang tidak akan berhenti dan pada aspek tata kelola, saya kira ini yang akan ditekankan tentang tata kelola manajerial khususnya pada aspek keterbukaan dan akuntabilitas publik," ujarnya.
Pihaknya menargetkan tahun depan UIN Saizu menjadi lembaga publik yang informatif. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor 1 Prof. Suwito, Wakil Rektor 2 Prof. Sulkhan Chakim, Wakil Rektor 3 Prof. Sunhaji, serta Kepala Biro AUPK yang baru dilantik, Nugraha Stiawan.
Acara diikuti lebih dari 160 dosen dan tenaga kependidikan UIN Saizu Purwokerto. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dengan Bank Syariah Nasional dan foto bersama sebelum memasuki sesi inti.
Dalam sesi pembinaan yang dimoderatori oleh Prof. Sulkhan Chakim, Dr. Ismail Cawidu memaparkan materi komprehensif bertajuk Kebijakan Peningkatan Pelayanan Informasi Publik Kementerian Agama RI.

Ia mengungkapkan data bahwa dari 58 PTKIN di bawah naungan Kemenag RI, baru tercatat 11 PTKIN yang meraih predikat Badan Publik Informatif pada tahun 2025.
Hal ini menjadi tantangan besar, mengingat Kementerian Agama Pusat sendiri telah berhasil mempertahankan penghargaan tersebut sebanyak delapan kali berturut-turut.
"Tahun 2026, kita targetkan agar jumlah penerima penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Informatif meningkat 50 persen dari tahun 2025," tegas Ismail Cawidu saat menjelaskan target besar Menteri Agama.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan komunikasi di Indonesia menganut konsep Open Sky Policy yang berlandaskan Pasal 28F UUD 1945, di mana setiap orang bebas berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai saluran media.
Lebih lanjut, Ismail mengupas profil digital Indonesia berdasarkan data IMD World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2025. Skor indeks domestik Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara peringkat 10 besar dunia seperti Amerika Serikat yang memiliki skor di atas 90 poin.
Hal ini menjadi landasan mengapa penguatan literasi dan pelayanan digital di lingkungan kampus menjadi sangat krusial. Ismail juga menekankan pentingnya filosofi "Rumah Kaca" dengan prinsip Maximum Access, Limited Exemption (MALE).
Dalam konteks perguruan tinggi, ia mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk meminta informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Terkait keamanan data, Ismail mewanti-wanti mengenai implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia menginstruksikan pimpinan UIN Saizu untuk segera menunjuk Pejabat Pelindung Data Pribadi atau Data Protection Officer (DPO). Penunjukan ini penting untuk memastikan setiap proses registrasi mahasiswa maupun dosen disertai dengan persetujuan eksplisit dan transparansi tujuan penggunaan data guna menghindari risiko kebocoran sistem.
Menutup paparannya, Ismail Cawidu memberikan peringatan keras mengenai jejak digital yang bersifat abadi atau ethernity. Jejak digital, baik yang aktif dibagikan melalui media sosial maupun yang bersifat pasif seperti riwayat penelusuran, dapat berdampak pada kerusakan reputasi dan risiko keamanan di masa depan.
"Di era AI, semua perlu berhati-hati saat berinteraksi dengan internet. Sebarkan informasi yang mendidik, mencerahkan, dan bermanfaat sebagai bagian dari amal jariyah di dunia maya," pungkasnya.
Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum krusial bagi UIN Saizu Purwokerto untuk menyempurnakan fungsi PPID sesuai mandat undang-undang demi mencapai predikat kampus yang informatif.
Dengan integrasi antara transparansi publik dan penguatan sistem keamanan data, UIN Saizu memantapkan langkahnya dalam proses transformasi menuju universitas bereputasi global yang menjunjung tinggi akuntabilitas. (AL/AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #Pembinaanpegawai #Akuntabilitas #Keterbukaaninformasipublik #Kampusdesamendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!