Tim Pusdatin Kemendikdasmen Verifikasi Kebutuhan JF PTP di UIN Saizu Purwokerto

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Rabu (5/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Andam Sari bersama tiga anggota tim verifikasi dari Pusdatin Kemendikdasmen. Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, Pusdatin memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan formasi JF PTP pada seluruh instansi pengusul, termasuk UIN Saizu yang saat ini telah memiliki 11 pejabat fungsional PTP dengan jenjang Ahli Pertama dan Ahli Muda.
Dalam paparannya, Andam Sari menjelaskan bahwa proses verifikasi tidak hanya bertujuan memvalidasi kebutuhan formasi, tetapi juga memetakan kebutuhan jabatan pada masa mendatang serta mengidentifikasi berbagai tugas dan produk yang telah dihasilkan oleh para Pengembang Teknologi Pembelajaran di lingkungan UIN Saizu.
"Selain melakukan verifikasi dan validasi, kami juga ingin menggali kebutuhan JF PTP ke depan sekaligus memperoleh masukan serta berbagi pengalaman dengan seluruh PTP dan Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) UIN Saizu Purwokerto," ujarnya.

Tim Pusdatin disambut langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Perencanaan (AUPK) UIN Saizu, Nugraha Stiawan. Dalam presentasinya, Nugraha memaparkan enam poin utama yang menjadi dasar usulan kebutuhan JF PTP di UIN Saizu.
Keenam poin utama itu antara lain, meliputi Rencana Strategis (Renstra) UIN Saizu,
Struktur organisasi universitas, Tugas dan fungsi kelembagaan, Identifikasi produk yang dihasilkan oleh PTP, Urgensi keberadaan JF PTP, serta Kondisi eksisting dan usulan formasi JF PTP.
Menurut Nugraha, Pengembang Teknologi Pembelajaran merupakan jabatan strategis yang berperan sebagai enabler transformasi digital pendidikan tinggi di lingkungan UIN Saizu.
"Berkembangnya sistem pembelajaran berbasis teknologi menuntut adanya SDM profesional yang mampu mengembangkan media, sistem, dan inovasi pembelajaran digital. Karena itu, keberadaan JF PTP menjadi kebutuhan strategis bagi institusi," jelasnya.

Berdasarkan analisis kebutuhan tersebut, UIN Saizu mengusulkan 22 formasi JF PTP, terdiri atas 11 formasi Ahli Pertama, 7 formasi Ahli Muda, dan 4 formasi Ahli Madya. Kegiatan verval juga didampingi Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) UIN Saizu, Astuti Istikaroh.
Dia menegaskan bahwa keberadaan JF PTP sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pembelajaran berbasis teknologi di perguruan tinggi.
Menurut Astuti, para JF PTP di UIN Saizu telah melaksanakan tugas profesionalnya melalui mekanisme pengumpulan angka kredit sejak tahun 2022 hingga sekarang.
Selama proses verifikasi berlangsung, masing-masing pejabat fungsional turut mempresentasikan berbagai produk inovasi pembelajaran yang telah dihasilkan. Forum diskusi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam pengembangan media pembelajaran digital dan inovasi teknologi pendidikan.

Dalam sesi diskusi, para Pengembang Teknologi Pembelajaran UIN Saizu juga menyampaikan harapan agar Kementerian Agama segera membuka formasi Jabatan Fungsional PTP.
Hingga saat ini, belum tersedia formasi resmi JF PTP di lingkungan Kementerian Agama. Kondisi tersebut menyebabkan para pejabat fungsional PTP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan angka kredit belum dapat memperoleh kenaikan jenjang jabatan.
Para peserta berharap hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Pusdatin Kemendikdasmen dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional sehingga formasi JF PTP di lingkungan Kementerian Agama segera tersedia.
Kegiatan ditutup dengan penguatan dari Tim Verifikasi Pusdatin Kemendikdasmen yang menyampaikan optimisme bahwa upaya bersama ini dapat mempercepat pembukaan formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di Kementerian Agama.
Hal ini sekaligus memberikan kepastian jenjang karier bagi para PTP yang selama ini telah menjalankan tugas profesionalnya dalam mendukung transformasi digital pendidikan tinggi. (AR/SA)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!