Details

Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI Beberkan Strategi dan Langkah Penguatan SPI di UIN Saizu Purwokerto

UINSAIZU.AC.ID- Pengendali Teknis Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Harnoko mengungkap, penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) dapat memastikan efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi.

"SPI memiliki peran strategis, yakni berperan sebagai mitra strategis bagi pimpinan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola yang baik. SPI bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perguruan tinggi," ungkapnya.

Hal itu disampaikan Harnoko saat Enty Meeting Implementasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) PTKN pada UIN Profesor KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat Lantai 2, Senin (13/5/2024). Kegiatan itu akan berlangsung selama 12 hari.

Dijelaskan, dalam peranan evaluasi kinerja, SPI melakukan evaluasi kinerja dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan secara berkelanjutan. Memang ada tantangan dalam implementasi penguatan SPI, antara lain dukungan dan komitmen pimpinan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk penguatan SPI.

Kemudian, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dapat menjadi tantangan dalam penguatan SPI. Tantangan lain, struktur dan kompleksitas organisasi perguruan tinggi dapat menjadi tantangan tersendiri. "Perubahan budaya organisasi yang mendukung penguatan SPI juga perlu diperhatikan," tutur dia.

Meskipun ada berbagai tantangan, ada sejumlah strategi yang bisa dilakukan. Antara lain, memperkuat kemandirian dan posisi SPI dalam struktur organisasi perguruan tinggi. "Kita perlu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perguruan tinggi melalui peran SPI," jelasnya.

Strategi lainnya, meningkatkan kompetensi auditor SPI melalui pelatihan dan pengembangan profesional. Juga mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsi SPI. Terdapat sejumlah langkah dalam implementasi penguatan SPI yang bisa diterapkan di Kampus UIN Saizu Purwokerto.

Seperti melakukan asistensi penguatan kapabilitas SPI. Pada aspek kelembagaan ada internal audit charter atau piagam audit dan standar kerja pengawasan. Dalam aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM) ada analisis beban kerja, peta kompetensi SDM, uraian jabatan dan analisis jabatan dan rencana pengembangan SDM.

Dari aspek kualitas pengawasan ada standar kebijakan penyusunan dan komunikasi hasil pengawasan, kendali mutu pengawasan baik dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut, serta adanya audit universe atau peta auditan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Langkah penguatan Satuan Pengawasan Internal selanjutnya, yakni melakukan sosialisasi dan simulasi hasil pendampingan kepada seluruh unit atau stakeholders dari SPI di PTKN. (AR)

UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul !!!

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *