Tekankan Penguatan Kelembagaan di Forum Nasional, Menag: Sinergi Rektor dan Kepala Biro Jadi Kunci Kemajuan PTKN

UINSAIZU.AC.ID- Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar memberikan arahan strategis dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian Perguruan Tinggi Keagamaan se-Indonesia, Kamis (16/10/2025).
Acara ini menjadi momentum penting bagi pengukuhan pengurus baru forum yang dihadiri oleh seluruh Kepala Biro dan Kabag dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa kemajuan perguruan tinggi keagamaan tidak lepas dari sinergi dua figur utama di dalamnya, yakni Rektor dan Kepala Biro.
“Di PTKN, ada dua sosok yang punya peran penting. Rektor sebagai pemimpin memiliki kekuatan strategis, sedangkan Kepala Biro adalah penggerak manajerial. Keduanya harus bersinergi demi kemajuan lembaga,” tegas Menteri Agama.
Ia menjelaskan, Rektor bertanggung jawab pada aspek makro seperti arah kebijakan, visi, dan pengembangan strategis universitas. Sedangkan Kepala Biro berfokus pada persoalan mikro, yakni tata kelola administrasi, manajemen internal, dan urusan domestik kampus.
“Rektor tidak bisa berjalan sendiri. Kepala Biro harus menjadi motor penggerak di bidang manajerial agar roda organisasi berjalan efektif,” tambahnya.
Menag juga menyoroti pentingnya penguasaan teknologi informasi (IT) bagi Kepala Biro di era layanan publik yang serba cepat dan transparan.
“Kepala Biro wajib menguasai IT. Tanpa teknologi, sulit menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin beragam,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Agama menekankan agar setiap Kepala Biro benar-benar memahami seluk-beluk lembaga yang dipimpinnya, termasuk dinamika internal dan persoalan kelembagaan.
“Agar peran Kepala Biro makin kuat, mereka harus memahami seluruh persoalan lembaga, bukan hanya urusan administrasi semata,” pesannya.
Tak hanya fokus pada tata kelola, Menteri Agama juga menegaskan bahwa Kepala Biro di lingkungan PTKN harus menjadi pelopor moderasi beragama.
“Kepala Biro harus menjadi teladan dalam moderasi beragama, bahkan di lingkungan keluarga masing-masing. Moderasi harus dimulai dari diri sendiri,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Biro Administrasi, Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Nurkhikmah, yang menyambut positif arahan Menteri Agama.

“Arahan Bapak Menteri menjadi pengingat penting bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan pimpinan universitas. Kepala Biro bukan sekadar pengelola administrasi, tapi bagian dari sistem kepemimpinan lembaga yang harus responsif terhadap perubahan,” ujarnya.
Ia menilai, kegiatan penguatan kelembagaan dan pengukuhan forum Kepala Biro/Kabag PTKN menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem manajemen dan keseimbangan antara visi akademik dan tata kelola administratif di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
Poin-Poin Arahan Menteri Agama dalam Forum Kepala Biro/Kabag PTKN
1. Rektor dan Kepala Biro adalah dua sosok penting di PTKN.
2. Rektor berperan dalam aspek makro (pengembangan lembaga dan visi strategis).
3. Kepala Biro berperan dalam aspek mikro (administrasi, manajemen internal, urusan domestik).
4. Diperlukan sinergi dan pembagian tugas yang jelas antara Rektor dan Kepala Biro.
5. Kepala Biro wajib menguasai IT untuk menghadapi tuntutan layanan modern.
6. Kepala Biro harus memahami seluruh persoalan lembaga agar perannya makin kuat.
7. Pemisahan aset antar kementerian harus dilakukan secara humanis dan kekeluargaan.
8. Kepala Biro harus menjadi pelopor moderasi beragama, baik di kampus maupun keluarga. (AR)
Kampus Desa Mendunia
#UINSaizu #UINSaizuMaju #KampusDesaMendunia #KemenagRI



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!