Details

Resmi! Jadwal Pembayaran UKT dan Pengisian KRS Semester Genap 2025/2026 di UIN Saizu Diperpanjang

UINSAIZU.AC.ID– Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi memperpanjang masa heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada mahasiswa dalam menyelesaikan kewajiban administrasi, khususnya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).

Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim tertanggal 3 Februari 2026. Melalui kebijakan ini, pihak kampus berharap seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan proses administrasi tanpa kendala.

UIN Saizu Purwokerto menetapkan jadwal baru heregistrasi yang berbeda dari ketentuan sebelumnya. Berikut rincian perubahan waktu pembayaran UKT dan pengisian KRS berdasarkan semester:

Jadwal Semula:

Semester II

Pembayaran UKT: 21–25 Januari 2026
Pengisian KRS: 22–26 Januari 2026

Semester IV

Pembayaran UKT: 23–27 Januari 2026
Pengisian KRS: 24–28 Januari 2026

Semester VI

Pembayaran UKT: 26–30 Januari 2026
Pengisian KRS: 26–30 Januari 2026

Semester VIII, X, XII, dan XIV

Pembayaran UKT: 28 Januari–1 Februari 2026
Pengisian KRS: 31 Januari–4 Februari 2026

Jadwal Perpanjangan

Untuk jadwal perpanjangan seluruh semester, akan menjadi:

Pembayaran UKT: hingga 10 Februari 2026
Pengisian KRS: hingga 12 Februari 2026

Mahasiswa diimbau untuk memperhatikan jadwal sesuai semester masing-masing agar tidak terlambat dalam menyelesaikan proses akademik.

Petunjuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat diakses melalui akun aplikasi SAIZU LINK pada menu tagihan masing-masing mahasiswa. Untuk memudahkan transaksi, UIN Saizu telah bekerja sama dengan sejumlah bank nasional.

Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui Bank BSI, BTN, BNI, Bank Mandiri, dan BRI. Mahasiswa diminta memastikan pembayaran telah berhasil sebelum melakukan pengisian KRS.

Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa agar segera memanfaatkan masa perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Keterlambatan pembayaran UKT maupun pengisian KRS berpotensi menghambat proses perkuliahan pada Semester Genap 2025/2026.

Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sulkhan Chakim, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama seluruh civitas akademika dalam mendukung kelancaran administrasi akademik. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *