Details

Rakor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Digelar Hybrid, Ma’hadisasi PTKI Wajib Mulai 2026

UINSAIZU.AC.ID- Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid dengan mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini diikuti jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor PTKIN dari seluruh Indonesia melalui platform daring.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Amien Suyitno, dalam paparannya menegaskan bahwa transformasi PTKI menjadi kebutuhan mendesak untuk menyiapkan lulusan berkualitas dan berdaya saing global. Menurutnya, PTKI harus mampu merespons tantangan zaman, mulai dari digitalisasi hingga penguatan moderasi beragama.

“Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi secara global, dan tetap relevan dengan dinamika masyarakat,” ujar Amien Suyitno saat Rakor Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi, Senin (9/2/2026).

Salah satu poin strategis yang dibahas dalam rakor tersebut adalah kebijakan ma’hadisasi PTKIN yang ditetapkan sebagai agenda nasional dan wajib dilaksanakan mulai tahun 2026. Dirjen Pendis menegaskan bahwa ma’hadisasi tidak sekadar pembangunan asrama mahasiswa.

“Ma’hadisasi harus dimaknai sebagai pembangunan Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya, lengkap dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, serta sistem pembinaan karakter yang terstruktur,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap PTKIN harus memiliki Ma’had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan sekadar tempat tinggal mahasiswa tanpa pembinaan akademik dan karakter.

Kebijakan ma’hadisasi dilatarbelakangi oleh tantangan serius kualitas input mahasiswa PTKIN, khususnya terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan membaca Al-Qur’an.

“Persoalan kualitas mahasiswa tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” ujar Amien Suyitno.

Menurutnya, PTKIN memegang peran sentral sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia, sehingga peningkatan mutu lulusan menjadi tanggung jawab institusional yang tidak bisa ditawar.

Selain berdampak pada penguatan akademik dan pembinaan karakter, Dirjen Pendis menilai ma’hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi PTKIN. Ma’had al-Jamiah dinilai memiliki double advantage bagi kampus.

“Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain berpotensi meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.

Tahun 2026 disebut sebagai tahun barometer untuk mengukur keseriusan PTKIN dalam merealisasikan kebijakan ini. “Kami ingin melihat Ma’had yang nyata, bukan simbolik,” tambahnya.

Menutup paparannya, Amien Suyitno menegaskan bahwa pendanaan ma’hadisasi bukan proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang aman karena terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam.

Ia juga menekankan pentingnya diskusi lanjutan terkait standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana dan prasarana, serta sistem kepangkatan akademik guna memastikan kualitas PTKI semakin meningkat. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *