Promosikan Doktor Baru, Pascasarjana UIN Saizu Uji Disertasi tentang Moderasi Beragama dalam Lintas Sejarah Tafsir Al-Quran

UINSAIZU.AC.ID- Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menambah doktor baru melalui ujian promosi doktor Program Doktor Studi Islam. Kegiatan digelar di Ruang Ujian Doktor Gedung Pascasarjana UIN Saizu, pada Rabu (24/6/2026).
Dalam sidang akademik tersebut, Muh. Luqman Arifin berhasil mempertahankan disertasinya yang mengupas perkembangan konsep moderasi beragama dalam lintas sejarah tafsir Al-Qur'an. Ujian promosi doktor berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Sidang ini menjadi bagian dari komitmen UIN Saizu dalam memperkuat tradisi akademik dan menghasilkan karya ilmiah yang relevan dengan dinamika masyarakat kontemporer.
Dalam ujian tersebut, Muh. Luqman Arifin, yang merupakan Dosen Universitas Peradaban Brebes, mempertahankan disertasi berjudul “Moderasi Beragama dalam Tafsir Al-Qur'an: Studi Komparatif atas Mafātīh al-Ghaib, Fath al-Qadir, dan Tafsir Moderasi Islam.”
Tim penguji dalam ujian promosi tersebut terdiri atas Prof. Ridwan, Dr. Novan Ardi Wiyani, Dr. Munawir, Prof. Suparjo, Prof. Naqiyah, dan Dr. Dwi Ratnasari (Penguji eksternal dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Sementara itu, promotor disertasi adalah Prof. Nurkholis Setiawan dan Prof. Moh. Roqib.
Penelitian ini mengkaji secara komparatif konstruksi konsep moderasi beragama atau wasathiyyah dalam tiga karya tafsir yang mewakili periode sejarah berbeda. Ketiga karya tersebut meliputi Mafātīh al-Ghaib karya Fakhr al-Din al-Razi, Fath al-Qadir karya Muhammad al-Syaukani, serta Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia yang merepresentasikan era modern.
Menurut Luqman, penelitian tersebut berangkat dari pemahaman bahwa konsep wasathiyyah bukan sekadar doktrin keagamaan yang bersifat tetap, melainkan kerangka hermeneutis yang terus berkembang sesuai kebutuhan dan tantangan zaman.
“Nilai dasar seperti keseimbangan dan keadilan tetap dipertahankan, namun implementasinya mengalami transformasi sesuai konteks sosial, politik, dan keagamaan pada setiap era,” ungkapnya dalam pemaparan hasil penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perubahan fokus yang signifikan dalam pemaknaan moderasi beragama dari masa ke masa. Pada era klasik, konsep wasathiyyah lebih diarahkan pada upaya menjaga keseimbangan epistemologis antara akal dan teks keagamaan guna menciptakan stabilitas teologis di tengah perdebatan filosofis yang berkembang saat itu.
Memasuki era pertengahan, konsep tersebut berkembang menjadi semangat reformasi fikih yang bertujuan memoderasi fanatisme mazhab dan mengurangi praktik taklid berlebihan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memurnikan praktik keberagamaan sekaligus membuka ruang ijtihad yang lebih luas.
Sementara pada era modern, konsep moderasi beragama mengalami transformasi menjadi kerangka sosiologis dan kebangsaan. Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama berfungsi sebagai instrumen etis untuk mengelola keberagaman, memperkuat kohesi sosial, serta menangkal berbagai ideologi transnasional yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Luqman menegaskan bahwa temuan utama disertasinya menunjukkan fleksibilitas nilai-nilai teologis Islam dalam merespons perubahan sosial yang terus berlangsung. Menurutnya, evolusi konsep wasathiyyah memperlihatkan kemampuan Islam untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pada setiap periode sejarah.
“Pada era klasik, wasathiyyah berpusat pada keseimbangan akal dan teks untuk mencapai stabilitas teologis. Pada era pertengahan berkembang menjadi reformasi fikih yang memoderasi fanatisme mazhab. Sedangkan pada era modern, konsep ini menjadi kerangka sosiologis-kebangsaan yang berfungsi mengelola pluralisme, menangkal ideologi transnasional, dan memperkuat kohesi negara-bangsa,” tegas Luqman.
Dia menyimpulkan bahwa perkembangan konsep moderasi beragama menunjukkan kemampuan nilai-nilai Islam untuk terus beradaptasi, mulai dari menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu, memurnikan praktik hukum Islam, hingga membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dalam dunia global yang semakin kompleks.
Muh. Luqman Arifin sendiri menempuh pendidikan sarjana di Universitas Al-Azhar Kairo, kemudian melanjutkan studi magister pada Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Agama dan Lintas Budaya sebelum menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Pascasarjana UIN Saizu.
Keberhasilan Muh. Luqman Arifin meraih gelar doktor menjadi bukti konsistensi Pascasarjana UIN Saizu dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan karya akademik yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Dengan dukungan program magister dan doktor yang terakreditasi unggul, serta didampingi para guru besar dan akademisi bereputasi, Pascasarjana UIN Saizu terus memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan kajian keislaman yang moderat, transformatif, dan berdaya saing global.
Melalui berbagai penelitian yang relevan dengan tantangan zaman, UIN Saizu juga berupaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis sekaligus mendorong kemajuan peradaban di tingkat nasional maupun internasional. (AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!