Profil Prof. Rohmat: Guru Besar Ilmu Manajemen Pendidikan
Purwokerto,- Prof.Dr. Rohmat, M.Ag., M.Pd., seorang pemikir dan pendidik ulung yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan Indonesia, hari ini resmi mendapatkan pengakuan lebih lanjut dengan kenaikan jabatan sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifudin Zuhri Purwokerto. (16/11).
Prof. Rohmat menempati jabatan sebagai Guru Besar dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1V/b. Lahir di Cilacap pada tanggal 20 April 1972, ia telah menjalani perjalanan pendidikan yang luar biasa. Meraih gelar sarjana di Pendidikan Agama Islam dari STAIN Purwokerto pada tahun 1997, Prof. Rohmat kemudian melanjutkan studi magister di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta, serta meraih gelar doktor di bidang Ilmu Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 2014.
Riwayat pendidikan Prof. Rohmat mencerminkan dedikasinya terhadap ilmu pengetahuan dan perkembangan pendidikan di Indonesia. Sebagai seorang akademisi, beliau telah menempuh perjalanan karir yang cemerlang, mulai dari penata muda hingga mencapai jabatan tertinggi sebagai Guru Besar.
Dalam perjalanannya sebagai seorang dosen, Prof. Rohmat telah menunjukkan kecintaannya pada dunia akademis. Beliau tidak hanya menjadi pembicara dalam konferensi internasional di berbagai negara, tetapi juga aktif menulis riset di bidang pendidikan yang telah terpublikasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pada tingkat lokal, Prof. Dr. Rohmat juga aktif terlibat dalam organisasi kependidikan, seperti menjadi Ketua Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Islam, Sekretaris Jurusan Tarbiah, dan Wakil Dekan Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan. Ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi, termasuk Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia Cabang Cilacap.
Dengan kebijaksanaan dan dedikasinya yang terbukti dalam mengemban tanggung jawab akademis dan administratif, Prof. Rohmat kini meraih kenaikan jabatan sebagai Profesor Guru Besar di bidang Ilmu Manajemen Pendidikan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46265 G M07/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 25 Agustus 2023.
Selamat untuk Prof. Rohmat, atas pencapaian gemilang ini. Semoga kontribusi dan inspirasi beliau akan terus menerangi dunia pendidikan di Indonesia untuk generasi-generasi yang akan datang.



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!