Produk Beredar Wajib Bersertifikat Halal, Halal Center UIN Saizu Purwokerto Komitmen Cetak Pendamping Proses Produk Halal ke UMKM

UINSAIZU.AC.ID- Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Terdapat sejumlah regulasi yang mengaturnya. Maka dari itu, Halal Center UIN Saizu Purwokerto berupaya mencetak Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang profesional dan membantu pelaku UMKM.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Ansori menyebutkan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu sesuai Peraturan Menteri Agama No 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal juga mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Dari itu, pihaknya berupaya mencetak pendamping PPH yang profesional dan membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Ini juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha. Selain itu melalui produk yang bersertifikat halal, maka kepercayaan konsumen pada produk yang akan dikonsumsi dapat meningkat," harapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center) UIN Saizu Purwokerto, Dani Kusumastuti mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan Pelatihan Pendamping PPH Batch 8 secara blanded learning. Pelatihan diikuti sebanyak 200 peserta dari masyarakat umum dan mahasiswa.
"Pelatihan pendamping PPH Batch 8 ini akan mencetak pendamping PPH yang profesional. Selain itu juga membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal yang menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha," ungkapnya Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, penyelenggaraan pelatihan secara online melalui Learning Management System (LMS) GreatEdu terlaksana tanggal 28-29 Februari 2024. Selanjutnya penyelenggaraan Pelatihan Pendamping PPH secara offline pada tanggal 1 Maret 2024 di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto diikuti 100 peserta terpilih.

"Para calon pendamping harus menyelesaikan seluruh pembelajaran pada LMS dan dikuatkan melalui pelatihan secara offline. Untuk acara pelatihan secara offline menghadirkan dua narasumber yaitu Yan Aldo Wiliantoro dan Risqi Utami dari Litera Business School Purwokerto," jelasnya.
Untuk Pelatihan Pendamping PPH secara offline guna menguatkan materi yang sudah diserap dalam pelatihan online melalui LMS GreatEdu. Diharapkan peserta pelatihan pendamping PPH UIN Saizu Purwokerto yang lolos, dapat langsung bekerja membantu pelaku usaha melalui pengurusan sertifikat halal jalur selfdeclare.
"Kerja pendamping PPH ini selain membantu pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal juga ada pendapatan yang akan didapatkan oleh pendamping," bebernya. (AR)
UIN Saizu Maju



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!