Details

Problematika Hukum Terus Berkembang, Rektor UIN Saizu Ingin Mahasiswa dan Lulusan Fakultas Syariah Terus Tingkatkan Kapasitas

UINSAIZU.AC.ID- Rektor Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof Dr H Ridwan M Ag menilai, problematika hukum selalu berkembang, tidak ada yang tetap dan selalu berubah. Untuk setiap perubahan itu akan diiringi dengan perubahan kebijakan atau regulasi.

"Kecepatan arus perubahan harus dibarengi dengan kecepatan untuk meresponsnya. Salah satu respons atas perubahan itu adalah respons pada aspek regulasi. Ketika kita akan melakukan respons perubahan yang meniscayaan perubahan regulasi, pertanyaannya bagaimana regulasi itu dibuat?," ujarnya.

Hal itu Prof Ridwan sampaikan saat membuka kegiatan Workshop Analisis Kebijakan Publik Syariah bertajuk "Penyusunan Dokumen Hukum melalui Legal Drafting: Teori, Metode dan Strategi dalam Penyusunan Peraturan. Kegiatan itu digelar di Hall Perpustakaan kampus setempat, Kamis (22/2/2024).

Kegiatan yang digelar Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto itu menghadirkan Narasumber Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Dr H Ahmad Bahiej SH MH. Kegiatan diikuti puluhan mahasiswa dan tenaga pendidik Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto.

Menurut Prof Ridwan, sudah ada perubahan nomenklatur gelar dari Sarjana Hukum Islam (S.H.I) menjadi Sarjana Hukum (S.H) untuk para mahasiswa Fakultas Syariah. Hal itu meniscayakan ekspektasi tinggi dari masyarakat, bahwa kompetensi akademik dan kompetensi profesional lulusan Syariah, harus berkapasitas sebagai Sarjana Hukum.

Dengan adanya tantangan itu, maka Fakultas Syariah harus terus berikhtiar agar para mahasiswa dan lulusannya benar-benar memiliki kompetensi akademik dan kompetensi profesional sebagai sarjana hukum. Salah satu upaya nyata, melalui adanya pelatihan, workshop dan praktek kemahiran hukum menjadi hal penting untuk dilakukan.

"Dengan upaya-upaya yang ada, harapannya para mahasiswa maupun lulusan Fakultas Syariah, nantinya mampu berkompetisi di dunia kerja. Apalagi ruang kompetisinya sangat terbuka, tidak hanya kompetitornya dari PTKIN, tetapi alumni Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum perguruan tinggi umum," jelasnya.

Pihaknya sangat bersyukur, tiga alumni Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mahkamah Agung Tahun 2023. Untuk meraih posisi pada jabatan sebagai Analis Perkara Peradilan di Mahkamah Agung, tentu tidaklah mudah. Namun, mereka dapat membuktikan kualitasnya.

Ketiga alumni lolos seleksi CPNS Mahkamah Agung untuk Formasi Analis Perkara Peradilan. Antara lain Ibrahim Nur Ali dari Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam, Fita Istianingsih dari Program Studi S-1 Hukum Tata Negara dan Khoerul Umam dari Program Studi S-1 Perbandingan Madzhab. (AR)

UIN Saizu Maju

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *