Details

Pimpinan UIN Saizu Purwokerto Jelaskan Alasan Tak Temui Massa Aksi HMI

UINSAIZU.AC.ID- Pimpinan Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto memberikan penjelasan resmi terkait aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Selasa, 2 Desember 2025.

Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama UIN Saizu Purwokerto, Prof. Sunhaji menegaskan, Rektor dan unsur pimpinan memang tidak menemui dan tidak memberikan tanggapan langsung kepada massa aksi. Ini karena sejumlah alasan mendasar, baik secara etik maupun administratif.

Dia menjelaskan bahwa aksi demonstrasi HMI tidak memenuhi prosedur formal sebagaimana ketentuan berdialog atau beraudiensi. Pimpinan UIN Saizu tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak HMI, terkait tujuan aksi, siapa penanggung jawabnya, isu-isu apa yang akan didialogkan serta durasi kegiatan.

"Dengan kata lain, aksi demonstrasi tersebut tidak memiliki legal standing untuk ditanggapi, karena dilakukan puluhan orang dan bukan dari civitas akademika kampus,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, karena status HMI adalah organisasi mahasiswa ekstra kampus dan berada di luar lingkup organisasi kemahasiswaan resmi kampus, pimpinan memutuskan untuk tidak menerima atau menanggapi tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, baik pada aksi Selasa lalu maupun aksi lanjutan.

“HMI adalah organisasi ekstra kampus. Karena bukan organisasi resmi intra kampus, maka pimpinan tidak memiliki kewajiban secara struktural untuk merespons tuntutan mereka,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan mengenai kasus kekerasan seksual yang disebut-sebut belum ditangani, Prof. Sunhaji menegaskan bahwa seluruh kasus lama telah selesai melalui proses etik internal kampus.

Pihak kampus sangat komitmen untuk memproses beberapa peristiwa yang memang terbukti melanggar kode etik baik dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa melalui Komisi Etik yang sudah dibuat oleh kampus UIN Saizu.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa beberapa isu yang disampaikan oleh demonstran, hanya memproduksi kasus yang sudah selesai dan dan tidak relevan dengan fakta yang sebenarnya. Merespons sesuatu yang sudah melalui prosedur hukum internal dan sudah tuntas menjadi tidak relevan lagi,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Sunhaji menegaskan bahwa UIN Saizu tetap berkomitmen menjaga lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual. Ia meminta seluruh elemen kampus mengikuti mekanisme resmi ketika menyampaikan aspirasi, agar komunikasi berjalan transparan dan sesuai jalur hukum.

Demikian juga, para pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki data dan fakta yang cukup untuk tidak memproduksi berita negatif yang sesungguhnya sudah selesai dan atau tidak berdasarkan fakta adanya pelanggaran etik dan hukum. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #UINSaizuMaju #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *