Berita

Perkuat Persiapan Menuju WBK, FEBI UIN Saizu Gelar Bimtek Penyusunan Eviden Zona Integritas

Perkuat Persiapan Menuju WBK, FEBI UIN Saizu Gelar Bimtek Penyusunan Eviden Zona Integritas

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus memperkuat persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Integritas yang berfokus pada strategi penyusunan dokumen eviden dan pemenuhan standar penilaian. Kegiatan berlangsung pada Senin (2/11/2026), pukul 08.00–12.00 WIB.

Kegiatan diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri atas Tim Zona Integritas, koordinator area perubahan, serta pejabat di lingkungan FEBI UIN Saizu. Bimtek menghadirkan Taufik Kurrohman, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan teknis mengenai tata cara penyusunan dokumen eviden yang sesuai dengan indikator dan standar penilaian pembangunan Zona Integritas.

Dalam pemaparannya, Taufik menekankan tiga sasaran utama yang perlu menjadi perhatian seluruh tim. Pertama, memahami Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dari perspektif asesor agar setiap indikator penilaian dapat diterjemahkan menjadi bukti dukung yang tepat.

Kedua, memetakan kebutuhan dokumen eviden sekaligus menetapkan penanggung jawab pada setiap area perubahan. Ketiga, menyusun peta jalan penyelesaian dokumen berdasarkan analisis kesenjangan (gap analysis), sehingga kekurangan bukti dukung dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Perkuat Persiapan Menuju WBK, FEBI UIN Saizu Gelar Bimtek Penyusunan Eviden Zona Integritas

Peserta juga memperoleh penguatan pemahaman mengenai berbagai regulasi dan instrumen yang menjadi dasar penilaian Zona Integritas. Materi tersebut mencakup pedoman pembangunan dan evaluasi ZI, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), standar pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi publik, hingga pengendalian gratifikasi.

Menurut narasumber, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya ditunjukkan melalui banyaknya dokumen yang terkumpul. Setiap eviden harus memiliki keterkaitan yang jelas antara kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan hasil yang dicapai.

Karena itu, dokumen perlu disusun secara sistematis, relevan dengan indikator penilaian, serta mudah ditelusuri. Dengan demikian, eviden yang disajikan benar-benar mencerminkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, Dekan FEBI UIN Saizu, Prof. Jamal Abdul Aziz, menginstruksikan seluruh koordinator dan ketua tim untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan dokumen berdasarkan kondisi nyata di masing-masing unit kerja.

Dia meminta setiap tim memastikan ketersediaan dokumen, menata struktur penyimpanan eviden, serta menerapkan standar penamaan berkas agar proses pemeriksaan dan penelusuran dokumen berjalan lebih mudah.

Perkuat Persiapan Menuju WBK, FEBI UIN Saizu Gelar Bimtek Penyusunan Eviden Zona Integritas

"Koordinator tim dan ketua tim harus memastikan peta kebutuhan dokumen ini diisi sesuai dengan kondisi riil saat ini (ada atau tidak ada), sekaligus menata struktur dokumen eviden beserta penamaan file yang terstandar," pintanya.

Jika terdapat dokumen atau eviden yang belum tersedia maupun masih meragukan, agar dicatat kemudian dikumpulkan kepada koordinator untuk disatukan di Kepala Bagian Tata Usaha sebagai daftar kebutuhan dokumen yang akan didampingi penyusunannya oleh Taufik. Kegiatan ditunggu paling lambat hari Jumat.

Arahan tersebut menjadi langkah percepatan untuk mengidentifikasi kekurangan dokumen pada setiap area perubahan. Dokumen yang belum tersedia atau masih memerlukan penyempurnaan akan dihimpun melalui Kepala Bagian Tata Usaha untuk selanjutnya mendapatkan pendampingan penyusunan.

FEBI UIN Saizu menargetkan seluruh kebutuhan eviden dapat dipenuhi secara bertahap sehingga pengajuan pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dapat dilakukan pada 18 November 2026.

Melalui Bimtek ini, FEBI UIN Saizu berupaya menyamakan persepsi seluruh tim mengenai standar dan mekanisme penilaian Zona Integritas. Lebih dari sekadar memenuhi persyaratan administrasi, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan persiapan yang terarah dan dukungan seluruh unsur fakultas, pembangunan Zona Integritas di lingkungan FEBI diharapkan dapat diwujudkan melalui perubahan tata kelola yang nyata dan berkelanjutan. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *