Details

Pascasarjana UIN Saizu Gelar Promosi Doktor ke-26, Hari Widiyanto Raih Hasil Sangat Memuaskan

UINSAIZU.AC.ID- Pascasarjana UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menggelar Ujian Terbuka Promosi Doktor ke 26 Program Doktor Studi Islam. Kali ini ujian terbuka dilakukan kepada Hari Widiyanto, di Gedung Kampus Pascasarjana, Rabu (29/5/2024).

Dalam sidang tersebut, Hari Widiyanto resmi menyandang gelar Doktor Studi Islam dengan hasil sangat memuaskan atas disertasinya. Penelitiannya berjudul "Pernikahan di Bawah Umur Perspektif Yuridis dan Psikologis di Kabupaten Purworejo".

Hari Widiyanto menyampaikan, penelitiannnya didasari banyaknya fenomena pernikahan di bawah umur di Kabupaten Purworejo. Lebih dari 5 persen dari jumlah pernikahan di Kabupaten Purworejo, dilakukan oleh mereka yang masih di bawah umur.

Kasus ini terus meningkat terutama pada tahun 2021-2022. Karenanya, tujuan penelitiannya adalah untuk menganalisa pernikahan di bawah umur dalam perspektif yuridis dan psikologis, serta menemukan problem solving pernikahan di bawah umur secara yuridis dan psikologis di Purworejo.

Penelitian dilaksanakan di 6 kecamatan di Kabupaten Purworejo dengan melibatkan Pamitera Pengadilan Agama Purworejo, Kasi Bima Islam Kemenag Purworejo, Kepala KUA, Psikolog, orang tua dan pelaku pernikahan di bawah umur itu menemukan tiga hal pokok.

Pertama, pernikahan di bawah umur perspektif yuridis di Kabupaten Purworejo digolongkan dalam tiga kategori. Pertama, suami mampu memberikan nafkah, melindungi dan membimbing istri. Dimana suami telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal senidir.

Kedua, suami kurang mampu memberikan nafkah, melindungi dan mebimbing istri dimana suami belum memiliki pekerjaan untuk kehdupan sehari-hari masih dibantu orang tua. Ketiga, suami tidak mampu memberikan nafkah, melindungi dan membimbing istri.

Ini karena suami tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan serta orang tua tidak dapat membantu sehingga pertengkaran kerap terjadi dan menyebabkan perpisahan dan perceraian. Kedua, pernikahan di bawah umur perspektif psikologis digolongkan dalam tiga kategori.

Antara lain, pertama, mampu menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dengan terciptanya keluarga yang harmonis dan bahagia. Kedua, kurang mampu menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dikarenakan kurangnya rasa kasih sayang antara suami istri.

Ketiga, tidak mampu menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dengan tidak adanya rasa cinta kasih antar suami istri sehingga terjadi pertengkaran. Problem solving pernikahan di bawah umur dalam perspektif yuridis dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pihak berwenang.

Mereka melakukan penyuluhan dan sosialisasi, bimbingan hukum, dan advokasi. Sedangkan problem solving dalam perspektif psikologis dilakukan melalui Pendidikan religious dalam keluarga, kewajiban pendidikan pra nikah, menempatkan lingkungan yang tepat bagi tumbuh kembang anak serta adanya dukungan keluarga yang mengarah pada hal positif dan konseling.

Sidang promosi doktor ke-26 ini diketuai oleh Direktur Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto, Profesor Moh Roqib, dengan Sekertaris Sidang Dr Attabik. Promotor disertasi Profesor Ridwan, Rektor UIN Saizu Purwokerto berhalangan hadir dikarenakan sedang dinas luar kota.

Namun sidang dihadiri oleh co-promotor Dr Hartono. Berindak sebagai Penguji I adalah Profesor Syufaat, Penguji II Dr Supani, Penguji III Profesor Abdul Mujib, Penguji IV adalah Profesor Ansori.

Setelah sidang berlangsung, Profesor Abdul Mujib yang merupakan penguji ekternal dan Guru Besar Bidang Psikologi Islam di UIN Syarif Hidyatullah Jakarta menyampaikan selamat atas diraihnya gelar doktor yang diraih Hari Widayanto.

Dia menyampaikan selamat atas diraihnya capaikan gelar akademik tertinggi kepada Dr Hadi Widiyanto. Semoga penelitian disertasi ini dapat dikembangkan dalam penelitian-penelitian berikutnya dengan mengintegrasikan aspek psikologis dalam penentuan aspek yuridis”. (AR/ES)

UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul !!!

#uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju #uinsaizuunggul #kampushijau #purwokerto

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *