Optimalkan Kinerja Akademik, UIN Saizu Gelar Refreshment Pelaporan LBKD Semester Gasal 2025/2026

UINSAIZU.AC.ID- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi akademik dengan menyelenggarakan kegiatan Refreshment Pelaporan Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Pertemuan yang berlangsung secara daring melalui media Zoom pada Jum'at, 2 Januari 2026 ini dihadiri oleh seluruh jajaran dosen guna memastikan kelancaran pelaporan kinerja melalui aplikasi SISTER.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Prof. Suwito, secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya sinergi antara kewajiban administratif dan kualitas pembelajaran.
Dalam arahannya, Prof. Suwito mendorong para dosen untuk mengoptimalkan implementasi Outcome Based Education (OBE) agar pendidikan memiliki hasil yang nyata.
"Kita optimalisasikan kalau yang sekarang lagi digalakkan itu adalah OBE. Tentu ini terkait dengan outcome based education. Jadi tidak hanya sekedar pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya omon-omon, tetapi bagusnya kita ada produk," jelasnya.
Apapun produk yang mungkin para dosen desain itu, menurut Prof. Suwito, pihaknya mempersilahkan kreativitas mereka. Sehingga, kemudian nanti di pembelajaran yang dilaksanakan, itu kemudian ada produk yang bisa jadi akan bisa kita manfaatkan di kelas maupun di masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Suwito mengingatkan bahwa pemenuhan BKD merupakan syarat mutlak bagi pencairan tunjangan profesi. Beliau mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga semangat di awal tahun 2026 dengan memberikan kontribusi terbaik melalui pengajaran dan penelitian.

"Memang BKD ini menjadi salah satu syarat, akhirnya tunjangan serdos. Ketika ini tidak dipenuhi ya syaratnya kurang. Di awal tahun ini mari kita jaga semangat, jaga spirit terkait dengan perubahan tahun 2026 ini kita berusaha yang terbaik, kita sumbangkan dan kita berikan yang terbaik pada kampus kita melalui kegiatan pembelajaran dan penelitian," jelasnya.
Pada sesi pemaparan teknis, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Dr. Muhammad Nurhalim, mensosialisasikan tata cara pelaporan LBKD untuk periode kinerja 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Seluruh proses administrasi ini wajib dilakukan secara digital melalui aplikasi SISTER dengan mengacu pada Kepdirjen DIKTI Nomor 12/E/KPT/2021.
Kewajiban pelaporan ini berlaku bagi Dosen PNS, Dosen PPPK, dan Dosen PPPK Paruh Waktu dengan beban kerja minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS. Dr. Muhammad Nurhalim juga menggarisbawahi pentingnya kelengkapan dokumen atau eviden pada unsur pengajaran yang bersumber dari aplikasi Sipinter.
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi SK Penugasan Mengajar, RPS format terbaru yang telah disahkan dan berstempel resmi, serta jurnal perkuliahan yang mencakup persentase presensi mahasiswa dan nilai akhir.
Terkait agenda penting, masa input LBKD akan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 12 Januari 2026. Setelah melewati tahap penilaian oleh asesor dan masa perbaikan, hasil akhir akan ditetapkan dalam Yudisium pada 24 Januari 2026, yang diikuti dengan penerbitan SK LBKD pada penghujung Januari.
Melalui standarisasi ini, diharapkan seluruh dosen dapat memenuhi kewajiban administrasinya secara tepat waktu guna mendukung peningkatan mutu akademik universitas secara berkelanjutan.
Kegiatan ini pun ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memperlihatkan antusiasme tinggi dari para dosen dalam memahami teknis pelaporan terbaru. Melalui refreshment ini, UIN Saizu berkomitmen menciptakan ekosistem akademik yang transparan dan akuntabel guna mencapai visi universitas yang unggul dan berdampak luas bagi masyarakat. (AL/AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #LPM #LBKD #Kurikulum #Kampusdesamendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!