Monev Keterbukaan Informasi Publik PTKN Diperkuat! Humas UIN Saizu Ikuti Pendampingan Resmi Kemenag RI

UINSAIZU.AC.ID- Koordinator Humas UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Safrudin Aziz, mengikuti pendampingan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik pada bagian publik Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (3/7/2025). Acara pendampingan Monev ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Akhmad Fauzi.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan PTKN yang hadir dan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKN.
Berdasarkan catatan Tahun 2024, hanya lima PTKN yang berhasil masuk kategori institusi informatif, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, IAIN Kediri, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan UIN Raden Fatah Palembang.
Sementara itu, PTKN lainnya masih dinilai kurang informatif bahkan tidak informatif. Akhmad Fauzi menegaskan seluruh PTKN wajib mempersiapkan pelaksanaan e-Monev pada Juli–Agustus 2025 mendatang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, teknis pelaporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serupa dengan penyusunan borang akreditasi perguruan tinggi.
Selain sebagai amanah undang-undang, PPID juga diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 657 Tahun 2021 tentang PPID Kementerian Agama. Kementerian Agama sendiri sudah masuk kategori institusi informatif dengan skor tinggi mencapai 94,52 pada tahun 2024.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Syafrudin, Ketua Tim Humas Kementerian Agama. Ia menyosialisasikan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat diterapkan untuk mempersiapkan e-Monev PPID 2025 agar berjalan optimal di lingkungan PTKN.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh PTKN mampu meningkatkan pelayanan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Koordinator Humas UIN Saizu Purwokerto, Safrudin Aziz menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan UIN Saizu.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak agar publik memperoleh hak atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. (AR)
UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul !!!
#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #MonevKeterbukaanInformasiPublik



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!