Menuju Informatif, UIN Saizu Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Lewat Rakor PPID

UINSAIZU.AC.ID- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini sebagai bagian dari upaya peningkatan keterbukaan informasi publik.
Kegiatan Rapat Koordinasi PPID ini berlangsung di Ruang Rapat Eks LPM Gedung Rektorat Lantai IV, pada Rabu (8/4/2026). Agenda utama rapat koordinasi adalah pembahasan penguatan PPID Pelaksana di tingkat fakultas dan pascasarjana.
Rapat dihadiri Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) sekaligus Wakil Ketua PPID UIN Saizu Purwokerto, Nugraha Stiawan, bersama seluruh jajaran pengurus PPID UIN Saizu. Kegiatan dipandu Kepala Bagian Umum dan Akademik sekaligus Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Nurkhikmah.
Dalam arahannya, Nugraha menegaskan bahwa UIN Saizu menargetkan capaian skor 90 dalam penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026, atau setara dengan predikat “Informatif”. Menurutnya, target tersebut realistis dan dapat dicapai dengan perbaikan terukur berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.
“Target kita adalah skor 90 dan langsung predikat informatif. Dari hasil evaluasi kemarin, ini sangat masuk akal dan bukan hal yang sulit untuk dicapai,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa salah satu faktor penentu keberhasilan adalah keaktifan PPID Pelaksana di tingkat fakultas dan pascasarjana, terutama dalam pengisian data dan dokumen pada instrumen yang telah disediakan. Pada penilaian sebelumnya, aspek ini belum memberikan kontribusi maksimal karena belum terisi secara optimal.
“Peran PPID pelaksana sangat penting. Kami mohon dukungan seluruh fakultas untuk memastikan setiap indikator terisi dengan baik sesuai template yang telah disiapkan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Nugraha juga mengulas lima indikator utama penilaian PPID, yaitu pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan. Selain itu, terdapat sedikitnya 20 dokumen yang harus dipenuhi, meliputi informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang dikecualikan.
Selanjutnya, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) UIN Saizu sekaligus PPID Bidang Sistem Informasi, Muchammad Fadlan, memaparkan teknis pengunggahan instrumen PPID melalui website PPID di masing-masing fakultas.
Dia menjelaskan langkah-langkah teknis agar dokumen dapat terunggah dengan baik dan terbaca dalam sistem penilaian. Dalam sesi diskusi, para kepala bagian di tingkat fakultas aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan.
Hal ini mengingat mereka memiliki peran strategis dalam penyediaan dan pengelolaan informasi publik di unit masing-masing. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di UIN Saizu.
Selain rapat koordinasi, roadmap yang telah disiapkan mencakup pelaksanaan rapat rutin bulanan, kegiatan benchmarking, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan PPID.
Melalui berbagai upaya tersebut, UIN Saizu optimistis mampu meningkatkan capaian E-Monev KIP secara signifikan dan meraih predikat “Informatif”, sekaligus memperkuat komitmen UIN Saizu dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. (AL/AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #PPID #Keterbukaaninformasi #Kampusdesamendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!