Menjaga Etika di Dunia Digital: Kolaborasi Netiquette dan Prinsip Syariah dalam Bisnis Online

UINSAIZU.AC.ID- Perkembangan teknologi digital telah merevolusi cara manusia berkomunikasi, berinteraksi, hingga menjalankan aktivitas bisnis. Media sosial kini tidak hanya menjadi sarana berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang transaksi ekonomi dan ekspresi diri.
Namun, layaknya ruang publik lainnya, dunia digital juga membutuhkan etika agar tetap menjadi lingkungan yang sehat dan produktif. Isu ini menjadi fokus dalam kuliah bertajuk "Etika Komunikasi dan Bisnis Digital Syariah" oleh Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, Dosen FEBI UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ash-Shiddiqy menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai etis dalam setiap interaksi digital. “Ruang maya bukanlah tempat netral. Ia bisa menjadi lahan kebaikan atau sebaliknya, tergantung bagaimana kita menggunakannya,” tegas Dr. Ash-Shiddiqy di hadapan para mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi digital tetap melibatkan manusia sebagai subjek utama, sehingga batasan-batasan etis seperti menghormati privasi, menghindari perundungan, serta tidak membuka aib orang lain, harus tetap dijaga.
Menurutnya, menjaga etika digital adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang setara pentingnya dengan etika dalam dunia nyata. Dr. Ash-Shiddiqy juga memaparkan tiga prinsip utama dalam menggunakan media sosial secara etis:
1. Konsistensi nilai – Etika yang diterapkan di dunia nyata harus sama dengan yang dijalankan di dunia maya.
2. Penghargaan terhadap keberagaman – Mengingat pengguna berasal dari berbagai latar belakang, toleransi sangat diperlukan.
3. Menolak kekerasan digital – Termasuk di dalamnya hoaks, ujaran kebencian, pelecehan, dan perundungan daring.
Etika Bisnis Digital Syariah: Lebih dari Sekadar Bebas Riba
Dalam ranah bisnis digital, Dr. Ash-Shiddiqy menyoroti pentingnya prinsip syariah yang tidak hanya menekankan aspek kehalalan transaksi, tetapi juga kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
“Etika bisnis digital berbasis syariah tidak berhenti pada penghindaran riba dan gharar. Ia juga melarang praktik manipulatif yang bisa merusak kesehatan mental konsumen,” ujarnya.
Ia mencontohkan bagaimana strategi pemasaran digital saat ini banyak memanfaatkan dopamin booster effect, yakni teknik yang memicu kecanduan terhadap notifikasi, like, dan komentar di media sosial.
Strategi semacam ini, jika digunakan secara berlebihan demi penjualan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumen, dianggap tidak etis dari perspektif maqashid syariah.
Dr. Ash-Shiddiqy juga menekankan bahwa tujuan utama syariat Islam adalah menjaga lima aspek dasar kehidupan: agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Setiap praktik bisnis yang merusak salah satu dari lima hal ini, meskipun legal secara hukum, tetap tidak dibenarkan secara etika.
Bijak Bermedia Sosial: Antara Tabayyun dan Tanggung Jawab
Mahasiswa juga diingatkan untuk tidak mudah menyebarkan atau menyukai konten yang berisi hoaks, pornografi, radikalisme, atau isu SARA. Termasuk pula larangan membagikan informasi internal lembaga atau pekerjaan tanpa izin karena bisa berdampak hukum.
Dalam sesi tanya jawab, muncul pertanyaan mengenai bagaimana membedakan konten yang baik dengan yang benar. Menanggapi hal ini, Dr. Ash-Shiddiqy menggarisbawahi pentingnya prinsip tabayyun, yaitu verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
“Kita harus mengecek sumber, konteks, waktu, dan latar belakang informasi. Jangan mudah tergoda membagikan konten hanya karena terlihat menyentuh secara emosional,” jelasnya.
Dukungan terhadap SDGs dan Peningkatan Literasi Digital
Perkuliahan ini menjadi bagian dari upaya UIN Saizu dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada tujuan nomor 4 (Pendidikan Berkualitas), 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), serta 17 (Kemitraan Global).
Lebih dari sekadar teori, mahasiswa diajak untuk menerapkan etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, di era digital tanpa batas ini, etika adalah kompas moral yang membimbing manusia agar tetap bertanggung jawab kepada sesama, kepada masyarakat, dan kepada Tuhan. (AR)
UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!
#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #UINSaizuMaju



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!