Menakar Jiwa Kebangkitan Nasionalisme Generasi Z: Tantangan dan Harapan

Prof. Muh. Hizbul Muflihin
Guru Besar UIN Saizu Purwokerto
Jiwa nasionalisme, yaitu semangat memiliki, mencintai, dan membela tanah air, menjadi fondasi utama perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Pada masa-masa awal penjajahan, semangat nasionalisme tumbuh subur di tengah penderitaan akibat tekanan sosial, mental, dan kekerasan fisik yang dirasakan oleh rakyat Indonesia.
Tonggak awal kebangkitan nasionalisme Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Soedirohoesodo. Organisasi ini menjadi pelopor lahirnya kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk bangkit melawan penjajahan, khususnya kekuasaan kolonial Belanda.
Menurut Azkia (2024), Belanda pertama kali datang ke Nusantara pada tahun 1596. Sementara itu, Dr. Lilie Siratminto dan rekan-rekannya (2024) mencatat bahwa masa penjajahan berlangsung selama lebih dari 100 tahun. Sejarah mencatat bahwa perjuangan panjang bangsa Indonesia dimulai pada 1908 dan mencapai puncaknya pada 17 Agustus 1945, saat kemerdekaan diproklamasikan.
Gerakan nasionalisme terus berkembang seiring waktu. Kongres Pemuda I (1926) dan Kongres Pemuda II (1928) berhasil meneguhkan tekad kebangsaan dengan lahirnya Sumpah Pemuda, yang menyatukan semangat satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa: Indonesia.
Puncaknya, pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia secara terbuka mendeklarasikan kemerdekaannya, hasil dari perjuangan fisik dan mental para tokoh nasional serta seluruh rakyat.
Nasionalisme di Era Modern: Apakah Masih Membara?
Kini, Indonesia telah menginjak usia 80 tahun sebagai negara merdeka. Namun, jiwa nasionalisme dari generasi ke generasi menunjukkan gejala penurunan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Generasi Z—mereka yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an—dinilai menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan semangat nasionalisme.
Bukan rahasia lagi bahwa sebagian generasi muda hari ini tidak lagi hafal lagu-lagu kebangsaan, tidak mengenal tokoh pahlawan nasional, hingga tidak memahami simbol dan lambang negara. Gejala ini menunjukkan bahwa semangat cinta tanah air tengah mengalami erosi.
Menurut Kahin (2013), menurunnya nasionalisme generasi muda disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
1. Pengaruh Teknologi dan Media Sosial
Kemajuan teknologi dan arus informasi global yang begitu cepat membuat generasi Z lebih terpapar budaya asing, khususnya budaya Barat yang cenderung hedonis dan individualistis. Hal ini berpotensi mengikis identitas nasional dan rasa cinta tanah air (Suryana & Dewi, 2021).
2. Pergeseran Nilai Sosial dari Gotong Royong ke Individualisme
Tradisi gotong royong sebagai jati diri bangsa mulai tergeser oleh gaya hidup individualis. Kurangnya pemahaman terhadap keberagaman budaya, bahasa, dan adat istiadat membuat generasi muda abai terhadap pentingnya pelestarian nilai-nilai luhur bangsa (Kurniawan, 2019).
3. Maraknya Korupsi dan Nepotisme
Tingginya angka korupsi dan praktik nepotisme di kalangan pejabat negara turut meruntuhkan kepercayaan generasi muda terhadap pemerintah. Mereka merasa tidak memiliki harapan pada masa depan bangsa, hingga memicu sikap apatis dan ketidakpedulian terhadap kehidupan berbangsa (Purbayu Budi Santosa, 2011).
4. Minimnya Pendidikan Nasionalisme di Sekolah
Pendidikan nasionalisme di tingkat sekolah belum sepenuhnya berjalan optimal. Kurikulum yang tidak memprioritaskan pembelajaran tentang nilai-nilai kebangsaan membuat siswa kehilangan kedekatan emosional dengan sejarah dan perjuangan bangsanya.
Padahal, kegiatan seperti upacara bendera, menyanyikan lagu nasional, lomba cerdas cermat kebangsaan, dan pelajaran sejarah yang aplikatif sangat efektif menumbuhkan jiwa nasionalisme.
Menumbuhkan Kembali Semangat Nasionalisme Generasi Z
Menakar makna kebangkitan nasional saat ini bukan hanya sekadar mengenang perjuangan masa lalu. Lebih dari itu, momentum Hari Kebangkitan Nasional harus dijadikan sebagai ajang refleksi dan revitalisasi semangat nasionalisme generasi muda dalam bentuk nyata, seperti:
1. Aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
2. Menghargai perbedaan dan keberagaman.
3. Menyuarakan aspirasi kebangsaan di media sosial secara positif.
4. Mendukung produk dalam negeri dan budaya lokal.
5. Terlibat dalam proses demokrasi dan pembangunan.
Semangat nasionalisme sejatinya bukan warisan yang bisa terus diwariskan begitu saja. Ia harus ditanamkan, dirawat, dan ditumbuhkan melalui pendidikan, keteladanan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ***



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!