Details

Memitigasi Serangan Cyber, Kampus UIN Saizu Gandeng Polresta Banyumas

UINSAIZU.AC.ID- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto siap mengambil langkah tegas menghadapi meningkatnya serangan cyber yang menyasar institusi pendidikan. Kampus menggandeng Polresta Banyumas untuk memperkuat sistem keamanan digital, sekaligus menindak tegas penyebaran konten negatif terkait UIN Saizu.

Kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan antara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Prof. Sunhaji dengan Kepala Unit Tipidter Polresta Banyumas, IPTU Muhammad Irza Rahadian. Turut membersamai Dr. Alief Budiono selaku Pembina Kemahasiswaan dan Safrudin Aziz selaku Koordinator Humas UIN Saizu Purwokerto.

Prof. Sunhaji menjelaskan, UIN Saizu telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polresta Banyumas. Kolaborasi terbaru ini menjadi bentuk implementasi nyata dalam menangani berbagai serangan digital dan konten miring yang beredar di media sosial.

“Kerjasama ini menjadi langkah konkrit UIN Saizu untuk memitigasi serangan cyber serta menindak konten negatif yang merugikan institusi,” tegas Prof. Sunhaji. Tak hanya itu, pihak kampus menilai penyebaran foto, simbol tertentu, dan narasi menyesatkan telah mengarah pada tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Sementara IPTU Muhammad Irza Rahadian menyambut positif kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa Polresta Banyumas siap bersinergi membantu UIN Saizu menghadapi ancaman digital.

Menurutnya, apa yang dialami UIN Saizu saat ini sudah memenuhi unsur kejahatan siber (cybercrime). Penyebaran konten yang mencemarkan nama baik institusi dapat dijerat dengan Pasal 45 UU ITE. Pasal 45 UU ITE menyebutkan bahwa pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

IPTU Irza juga menekankan pentingnya edukasi kepada sivitas akademika mengenai bahaya kejahatan siber. “Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memahami risiko cybercrime dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari kerjasama ini, IPTU Irza akan melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait di Polresta Banyumas untuk mengidentifikasi, mengkaji, dan menganalisis pola serangan siber yang masuk ke lingkungan kampus. Analisis ini diharapkan dapat memetakan ancaman, menemukan sumber serangan, dan menentukan langkah penanganan yang lebih komprehensif. (AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #UINSaizuMaju #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *