Details

KPK Gelar Kuliah Umum di UIN Saizu, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi

UINSAIZU.AC.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kuliah umum bertajuk Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Kamis (16/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hall Perpustakaan UIN Saizu ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, bersama jajaran.

Dari pihak UIN Saizu, kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Prof. Ridwan, Wakil Rektor I Prof. Suwito, Wakil Rektor II Prof. Sulkhan Chakim, Wakil Rektor III Prof. Sunhaji, Kepala Biro AUPK Nugraha Stiawan, para dekan, direktur pascasarjana, serta ratusan mahasiswa yang memadati lokasi acara.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat. Menurutnya, kampus sebagai bagian dari civil society memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi dan literasi terkait bahaya korupsi.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. Korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap sistem ekonomi, demokrasi, hukum, hingga kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif (collective conscience) di lingkungan akademik, bahwa seluruh elemen kampus memiliki tanggung jawab dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan. Dalam perspektif keislaman, lanjutnya, prinsip equality within the law atau persamaan di hadapan hukum menjadi fondasi penting dalam pemberantasan korupsi.

“Khususnya di perguruan tinggi berbasis keagamaan, nilai-nilai antikorupsi sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran. Karena itu, pendidikan antikorupsi juga merupakan bagian dari tugas keagamaan,” tambahnya.

Kegiatan kuliah umum ini dimoderatori oleh Ketua Program Studi Hukum Tata Negara UIN Saizu, M. Wildan Humaidi, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif antara narasumber dan peserta.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum semata, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Salah satu strategi utama adalah melalui sektor pendidikan.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Di sinilah karakter dibentuk dan nilai integritas ditanamkan,” tegasnya di hadapan civitas akademika UIN Saizu.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agent of change dalam gerakan antikorupsi. Dengan bekal pengetahuan dan kemampuan berpikir kritis, mahasiswa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan nilai-nilai integritas di masyarakat.

Menurutnya, membangun budaya antikorupsi tidak cukup berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Hal tersebut mencakup sikap jujur, transparan, akuntabel, serta keberanian menolak praktik curang sekecil apa pun.

“Kita harus mulai dari hal kecil. Jangan anggap remeh tindakan tidak jujur, karena dari situlah potensi korupsi bisa tumbuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk menciptakan ekosistem yang bersih dari praktik korupsi. Oleh karena itu, sinergi antara KPK dan dunia pendidikan menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi interaktif berupa kuis berhadiah yang disambut antusias oleh mahasiswa. KPK memberikan sejumlah merchandise menarik sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang aktif.

Sebagai penutup, acara ditandai dengan penyerahan plakat dari UIN Saizu kepada KPK, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen civitas akademika UIN Saizu dalam membangun budaya antikorupsi serta mendorong lahirnya generasi muda yang berintegritas dan berdaya saing. (AL/AR)

Kampus Desa Mendunia!

#UINSaizu #KPK #Pemberantasankorupsi #Pendidikanantikorupsi #Kampusdesamendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *