Komnas HAM Matangkan Kerja Sama Strategis dengan UIN Saizu Purwokerto, Libatkan Seluruh Fakultas dan Pascasarjana

UINSAIZU.AC.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto membahas naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan melibatkan seluruh fakultas dan Program Pascasarjana.
Pembahasan dilakukan melalui rapat virtual pada Selasa, 24 Februari 2026, sebagai tindak lanjut finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dirampungkan pada 2025. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan kampus.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto, hadir sekaligus memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran UIN Saizu yang aktif mengikuti proses pembahasan.
“Pembahasan naskah Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari finalisasi Nota Kesepahaman yang telah dibahas pada tahun 2025. Kami mengapresiasi komitmen UIN Saizu dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan,” ujar Gatot.
Dia menambahkan, pihaknya berencana hadir langsung di kampus UIN Saizu pada 4 Maret 2026 untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman sekaligus finalisasi PKS bersama fakultas dan Pascasarjana.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Rektor III UIN Saizu Purwokerto, Profesor Sunhaji, para dekan dan wakil dekan III, serta Koordinator Humas. Dalam sambutannya, Prof. Sunhaji menegaskan bahwa harmonisasi naskah Nota Kesepahaman antara UIN Saizu dan Komnas HAM telah selesai dilakukan.

“Pembahasan PKS ini sangat penting sebagai turunan dan implementasi konkret dari Nota Kesepahaman. Kerja sama ini akan disesuaikan dengan potensi masing-masing fakultas di berbagai bidang,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi ini membuka ruang penguatan nilai-nilai HAM dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan tersebut, Komnas HAM memaparkan lima ruang lingkup utama kerja sama yang akan dijalankan bersama fakultas dan Pascasarjana UIN Saizu, yakni:
1. Bidang Pendidikan dan Penyuluhan HAM
Kerja sama mencakup:
· Penyusunan kurikulum bersama berbasis HAM
· Penyusunan bahan ajar hukum dan HAM
· Praktisi sharing atau kuliah tamu
· Kegiatan penyuluhan HAM
2. Bidang Pengkajian dan Penelitian HAM
Kolaborasi meliputi:
· Penelitian bersama
· Publikasi ilmiah kolaboratif
· Seminar dan diseminasi hasil penelitian
3. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Program ini mencakup:
· Advokasi masyarakat
· Eksaminasi putusan pengadilan
· Legal drafting
· Penyusunan policy brief
4. Bidang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Ruang lingkupnya antara lain:
· Program pemagangan mahasiswa di Komnas HAM
· Kegiatan akademik berdampak langsung ke masyarakat
5. Pertukaran dan Pemanfaatan Sistem Informasi Data HAM
Kerja sama juga mencakup:
· Berbagi pakai data, dokumen, dan informasi HAM
· Pemanfaatan Sistem Informasi Data HAM untuk kebutuhan akademik dan riset
Gatot menegaskan, kolaborasi ini akan memperkuat integrasi data dan kajian HAM di lingkungan perguruan tinggi.
Usai pemaparan ruang lingkup kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing antar fakultas. Masing-masing fakultas menyampaikan potensi kontribusi serta program unggulan yang dapat disinergikan dengan Komnas HAM.
Forum ini sekaligus menjadi ruang penjajakan teknis agar implementasi kerja sama berjalan efektif dan sesuai kebutuhan akademik.
Kerja sama antara Komnas HAM dan UIN Saizu Purwokerto ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan HAM di Indonesia, khususnya melalui integrasi kurikulum, penelitian kolaboratif, hingga advokasi berbasis akademik.
Sinergi ini juga menjadi bagian dari penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia secara berkelanjutan. (AR/SA)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #UINSaizuPurwokerto #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #KampusDesaMendunia



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!