Details

KKN 42 UIN Saizu Selesaikan Program Pemanfaatan Lahan dan Penghijauan Desa Dawuhan

 

PURBALINGGA, UINSAIZU.AC.ID – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 42 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto yang bertempat di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, telah menyelesaikan salah satu program kerja berupa pemanfaatan lahan pekarangan dan penghijauan desa, Sabtu (15/8/2026).


Program tersebut diwujudkan melalui penanaman 54 bibit cabai di lahan kosong di samping Balai Desa Dawuhan serta penanaman 30 bibit pohon yang terdiri atas 20 pohon tabebuya dan 10 pohon jengkol. Dalam pelaksanaannya, program penghijauan dilakukan dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk penyediaan bibit tanaman.


Program pemanfaatan lahan pekarangan menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN 42 untuk memanfaatkan lahan yang sebelumnya belum digunakan secara optimal. Lahan kosong di samping balai desa kemudian disiapkan menjadi area penanaman cabai yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya PKK Desa Dawuhan.


Koordinator Desa KKN 42, Aan Andi Prastiyo, menjelaskan bahwa proses penanaman cabai diawali dengan membersihkan lahan dari rumput liar. Setelah itu, tanah disiapkan agar lebih gembur sehingga dapat digunakan sebagai media tanam. Mahasiswa kemudian membuat gundukan tanah dan memberikan pupuk organik berupa pupuk kandang serta kapur dolomit sebelum bibit ditanam.


Sebanyak 54 bibit cabai kemudian ditanam melalui proses yang dilakukan pada pagi dan sore hari. Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa KKN 42 bersama Pemerintah Desa Dawuhan, salah satunya Kayim Desa Dawuhan, Tarno.


Setelah penanaman, mahasiswa KKN 42 juga melakukan perawatan secara rutin. Penyiraman dilakukan setiap sore untuk menjaga kondisi tanaman selama masa awal pertumbuhan.

 


Program tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada proses penanaman. Setelah masa KKN berakhir, perawatan tanaman cabai akan dilanjutkan oleh PKK Desa Dawuhan. Dengan demikian, lahan yang sebelumnya kosong dapat terus dimanfaatkan dan tanaman yang telah ditanam tetap mendapatkan perawatan.


Selain tanaman cabai, kelompok KKN 42 juga menyelesaikan program penghijauan desa dengan menanam 30 pohon yang terdiri atas 20 tabebuya dan 10 jengkol. Program ini dilaksanakan dengan dukungan DLH yang berperan menyediakan bibit pohon.


Penanaman pohon dilakukan di sejumlah titik di wilayah Desa Dawuhan. Sebagian pohon tabebuya ditanam di sekitar Balai Desa dan batas desa, sementara empat pohon lainnya ditempatkan di kawasan Taman Minawisata milik desa. Penanaman juga dilakukan di lingkungan TK Pertiwi serta beberapa wilayah dusun.


Dalam keberlanjutannya, setiap lokasi memiliki pihak yang bertanggung jawab terhadap perawatan pohon. Dua pohon tabebuya yang berada di Balai Desa dan dua pohon di batas desa akan menjadi tanggung jawab aparat desa. Empat pohon yang berada di kawasan Taman Minawisata akan dirawat oleh pengelola tempat tersebut. Sementara itu, pohon yang ditanam di lingkungan TK Pertiwi akan menjadi tanggung jawab pengurus TK, termasuk Ibu Rohiah.
KKN 42 juga meminta setiap kepala dusun untuk ikut bertanggung jawab terhadap tanaman yang ditanam di wilayahnya. Masing-masing dusun akan merawat satu pohon tabebuya dan satu pohon jengkol.


Pemilihan jenis tanaman tersebut memiliki tujuan yang tidak hanya berkaitan dengan penghijauan. Pohon tabebuya diharapkan dapat memperindah lingkungan sekaligus mendukung penghijauan desa. Sementara itu, pohon jengkol dipilih karena selain memiliki fungsi ekologis, hasil panennya di kemudian hari dapat dimanfaatkan secara ekonomis oleh masyarakat.


Aan mengatakan, program tersebut mendapat respons positif dari pemerintah desa dan masyarakat. Dukungan tersebut terlihat dari antusiasme mereka terhadap kegiatan penanaman bibit pohon yang dinilai sejalan dengan visi pemerintah desa dalam melakukan penghijauan sekaligus memanfaatkan lahan kosong.


“Respons dari pemerintah desa dan masyarakat sangat antusias. Mereka sangat mendukung program penanaman bibit pohon ini karena sesuai dengan keinginan atau visi dari pemerintah desa untuk penghijauan desa dan pemanfaatan lahan kosong di balai desa,” jelasnya.


Menurutnya, keberlanjutan menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pelaksanaan program. Tanaman yang telah ditanam diharapkan dapat dirawat bersama sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan selama mahasiswa berada di Desa Dawuhan.


Untuk tanaman tabebuya, keberadaannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi lingkungan desa melalui penghijauan dan keindahan kawasan. Sementara itu, pohon jengkol diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi ketika sudah menghasilkan buah. Adapun tanaman cabai dapat dimanfaatkan oleh PKK, baik untuk kebutuhan maupun pengembangan kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil tanaman.


Meski demikian, pelaksanaan program tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Salah satu kendala yang dihadapi mahasiswa KKN 42 terdapat pada kondisi tanah di beberapa lokasi penanaman. Tanah yang digunakan masih banyak mengandung batu-batuan dan sisa material bangunan sehingga mahasiswa perlu melakukan penyesuaian dalam proses penanaman.


Program pemanfaatan lahan pekarangan dan penghijauan Desa Dawuhan menjadi bagian dari upaya KKN 42 UIN Saizu untuk meninggalkan kegiatan yang dapat dilanjutkan oleh masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program selama masa KKN, mahasiswa juga melibatkan pemerintah desa, PKK, pengelola fasilitas desa, pengurus TK, serta masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tanaman.


Melalui penanaman cabai, tabebuya, dan jengkol, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang, baik dari sisi pemanfaatan lahan, penghijauan lingkungan, maupun potensi ekonomi bagi masyarakat Desa Dawuhan.


Dengan demikian, program KKN 42 UIN Saizu di Desa Dawuhan tidak hanya menjadi kegiatan penanaman tanaman, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendorong pemanfaatan lahan dan penghijauan yang berkelanjutan. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memastikan tanaman yang telah ditanam terus dirawat dan memberikan manfaat bagi Desa Dawuhan setelah masa KKN berakhir. (AL)

 

Kampus Desa Mendunia !

#UINSaizu #KKNUINSaizu #KKNBerdampak58 #PemberdayaanMasyarakat #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *