Details

Jadi Perisai Api Neraka, Akademisi UIN Saizu di Yayasan Armuha Purwokerto Terus Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

UINSAIZU.AC.ID- Yayasan Aryaduta Mulia Hati (Armuha) yang digawangi Akademisi UIN Saizu Purwokerto gencar menyantuni anak yatim dan dhuafa di momen Ramadan ini. Hari ini santunan dilakukan di Pondok Pesantren Sholech-Sholechah Desa Tambaksari Kecamatan Kembaran.

Inisiator Yayasan Armuha, Prof Tutuk Ningsih menyampaikan, pada kegiatan ini akademisi UIN Saizu Purwokerto, alumni dan praktisi sosial berbagi berkah Ramadan. Mereka menggelar buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim.

"Lokasi di Pondok Pesantren Sholech-Sholechah Desa Tambaksari Kecamatan Kembaran. Relawan menjadikan Ramadan sebagai momentum memberikan energi positif dan saling berbagi kepada masyarakat," ungkap Wadek II FEBI UIN Saizu Purwokerto, Jumat (29/3/2024).

Dengan Ramadan Berbagi, pihaknya berharap kebahagiaan Bulan Suci Ramadan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, seperti halnya adik-adik yatim  dan dhuafa. Dengan ini mereka merasakan arti kehadiran relawan di Yayasan Armuha.

"Karena dukungan dan doa mereka memberikan kekuatan dan kelancaran gerakan sosial ini. Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Jadi Yayasan Armuha terus berupaya berbagi kebahagiaan dengan uluran tangan ini," jelasnya.

Ketua Yayasan Armuha, KH Mukhroji menambahkan makna Bulan Ramadan sangat penting sebagai ladang bagi umat muslim panen pahala nantinya. Dengan menyantuni anak yatim dan dhuafa, hal itu akan mampu menjadi perisai dari api neraka.

“Banyak anak yang kurang beruntung karena kehilangan orang tua. Berikan kegembiraan di bulan puasa ini beberapa komunitas lakukan donasi untuk berikan santunan anak-anak yatim," jelas akademisi UIN Saizu Purwokerto.

Kegiatan yang dicanangkan Yayasan Armuha merupakan kegiatan santunan yatim piatu dan dhuafa yang tersebar di beberapa wilayah sasaran. Kegiatan tersebut telah dijalankan secara rutin oleh Pengurus Yayasan Armuha yang sebelumnya terbentuk melalui komunitas “Gerakan Bunda Peduli Yatim Dhuafa".

Saat ini komunitas tersebut telah mendapatkan legalitas dari Kemenkumham Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0011977.AH.01.04. Tahun 2023 tentang pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Aryaduta Mulia Hati. (AR/E)

UIN Saizu Maju

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *