Halal Center UIN Saizu Sepakati Pembentukan Zona KHAS di Eks Karesidenan Banyumas

UINSAIZU.AC.ID- Halal Center UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Indonesia, menyepakati pembentukan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Saizu Purwokerto, Profesor Ansori mengharapkan, pimpinan fakultas atau stakeholders terkait dapat mendukung program ini. Hal ini sebagai upaya untuk menjamin kualitas kesehatan dan kehalalan pangan di lingkungan kampus.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan sejumlah lembaga tersebut, pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi pembentukan Zona KHAS, bagi pengelola kantin di lingkungan Kampus UIN Saizu Purwokerto. Sosialisasi pembentukan Zona KHAS telah diberikan kepada para pelaku usaha kantin, Sabtu (18/5/2024).

Berlangsung di Hotel Elsotel Purwokerto, kegiatan dihadiri para tenant kantin UIN Saizu Purwokerto. Acara tersebut juga dihadiri Koordinator Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf FEBI UIN Saizu, Mahardika Cipta Raharja dan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sekaligus Dosen UIN Saizu Purwokerto.
Para peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan ini, mengingat Halal Center UIN Saizu Purwokerto menginisiasi Program Kampung Sadar Produk Halal. Ada juga pendampingan pengurusan sertifikasi halal gratis untuk para pedagang pasar dan UMKM di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Lembaga ini juga telah melaunching Pojok Halal-Inyong berbasis masjid, dalam pengembangan layanan halal dan menuju kampung sadar produk halal. Hal ini menunjukkan komitmen UIN Saizu dalam meningkatkan kualitas pangan halal di wilayah eks Karesidenan Banyumas.

Sosialisasi pembentukan Zona KHAS juga merupakan tindak lanjut dari tawaran kerjasama antara Halal Center UIN Saizu Purwokerto dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Indonesia untuk pembentukan Zona KHAS di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Dalam kesempatan itu, sosialisasi disampaikan Imam Subagyo dan Harjanti dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Zona KHAS, antara lain terdapat 75 persen kantin yang telah tersertifikasi halal dan mendapat sertifikat layak higiene.
Kemudian, untuk jarak kantin ke tempat ibadah tidak lebih dari 500 meter, memiliki smoking area dan non-smoking area. Selain itu, tersedianya wastafel dan air bersih yang mengalir, serta bangunan yang layak yang terhindar dari cemaran pembawa penyakit seperti tikus. (AR/EZ)
UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul !!!
#uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju #uinsaizuunggul



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!