Halal Center UIN Saizu Perkuat Sinergi Ekosistem Halal di Banyumas

PURWOKERTO, UINSAIZU.AC.ID- Halal Center UIN Saizu Purwokerto memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan ekosistem halal di Kabupaten Banyumas. Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah yang diselenggarakan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah dan DIY di Hotel Luminor Purwokerto, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem halal di daerah. Peserta berasal dari unsur BPJPH, Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), perbankan syariah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga pelaku industri yang diwakili Perhimpunan Hotel dan Restoran Kabupaten Banyumas.
Kehadiran Halal Center UIN Saizu menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan lembaga terkait lainnya. Kolaborasi tersebut penting untuk mendorong pengembangan ekosistem halal yang tidak hanya berorientasi pada sertifikasi, tetapi juga memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH RI, Zulpan Syarif Supriadi Hasibuan, dalam sambutannya menyampaikan perkembangan sertifikasi halal di Jawa Tengah dan Banyumas. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen.
“Sertifikasi halal harapannya bisa meningkatkan derajat ekonomi pelaku usaha, memberi rasa aman nyaman dan kepastian kepada konsumen,” ujarnya. Menurut Zulpan, akselerasi sertifikasi halal semakin terlihat sejak hadirnya BPJPH. Proses tersebut juga didukung Halal Center melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berperan dalam pendampingan serta pemeriksaan kehalalan produk pelaku usaha.
Koordinasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Ika Efrilia, Kepala Balai JPH Jawa Tengah dan DIY, serta Junaidi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
Junaidi menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem halal memiliki keterkaitan dengan visi pembangunan Kabupaten Banyumas, yaitu Produktif, Adil, dan Sejahtera. Menurutnya, berbagai program pembangunan daerah memiliki potensi untuk dikembangkan secara sinergis dengan ekosistem halal.
Hal tersebut antara lain mencakup pengembangan seni budaya dan olahraga, sentra pengusaha dan petani muda di setiap kecamatan, desa wisata, pengentasan kemiskinan, revitalisasi pasar tradisional, swasembada pangan, hingga pengembangan kawasan industri.
“Pada pengembangan seni budaya dan olahraga, setiap event budaya dan olahraga UMKM halal selalu dilibatkan. Pengembangan sentra pengusaha dan petani muda pada tiap kecamatan, desa wisata, pengentasan kemiskinan, revitalisasi pasar tradisional, swasembada pangan dan pengembangan kawasan industri, semuanya dapat menjadi ekosistem halal yang sangat relevan dikolaborasikan dengan pengembangan produk halal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai JPH Jawa Tengah dan DIY, Ika Efrilia, menegaskan bahwa BPJPH terus mendorong penyelenggaraan jaminan produk halal yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa halal kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sekaligus memiliki potensi ekonomi yang besar.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil survei yang menunjukkan bahwa 83 persen konsumen di Indonesia mempertimbangkan keberadaan logo halal ketika membeli produk. “Halal sekarang bukan sekadar masalah fikih agama, tetapi adalah sebuah peluang ekonomi,” ungkapnya.
Menjelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH terus mendorong percepatan sertifikasi halal sekaligus memperkuat pengawasan untuk memastikan konsistensi kehalalan produk yang telah memperoleh sertifikat halal. “Ke depan kita akan membentuk pokja-pokja di setiap kabupaten untuk melakukan sinergi pengawasan halal,” imbuh Ika.
Kegiatan Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal berlangsung dari pagi hingga siang dan ditutup dengan komitmen bersama serta tindak lanjut aksi untuk memperkuat koordinasi pengembangan ekosistem halal di Kabupaten Banyumas.
Bagi Halal Center UIN Saizu Purwokerto, pengembangan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi berkelanjutan dari berbagai pihak.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui edukasi, pendampingan, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah, lembaga jaminan produk halal, dunia usaha, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Banyumas dan Jawa Tengah.
Selain mendukung percepatan sertifikasi halal, kolaborasi lintas sektor juga membuka peluang pengembangan produk dan usaha halal yang lebih berdaya saing serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (AL/AR)
Kampus Desa Mendunia!
#UINSaizu #HalalCenterUINSaizu #EkosistemHalal #SertifikasiHalal #KampusDesaMendunia
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!