Gandeng OJK dan MES Banyumas, Pascasarjana UIN Saizu Bedah Isu Sengketa Ekonomi Syariah

UINSAIZU.AC.ID- Program Pascasarjana UIN Profesor KH Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Banyumas mengadakan Workshop Perlindungan Konsumen dan Sengketa Ekonomi Syariah.
Direktur Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto, Profesor Moh Roqib menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi sebagi bentuk kekuatan umat muslim. Program Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto berupaya membedah persoalan bagi masyarakat ekonomi syariah, yakni melalui workshop.
"Workshop Perlindungan Konsumen dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah ini merupakan program kerjasama dari Program Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto dengan Kantor OJK Purwokerto dan Pengurus Daerah MES Kabupaten Banyumas," ungkapnya, Rabu (24/4/2024).

Berlangsung di Hall Perpustakan UIN Saizu Purwokerto, kegiatan diikuti ratusan mahasiswa sejumlah kampus ternama di Kota Purwokerto. Kegiatan itu harapannya bisa membantu masyarakat. “Semakin tinggi kesejahteraan seorang muslim, semakin mudah pula untuk membantu masyarakat yang lain,” tutur dia.
Selain itu, Profesor Roqib juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara civitas akademika, OJK, dan Masyarakat Ekonomi Syariah. Hal itu untuk menghindari dan menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi dengan cara yang lebih baik dan sesuai regulasi yang ada.
Workshop perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa ekomini syariah tersebut membedah berbagai persoalan dalam ranah ekonomi syariah. Acara tersebut tentu relevan dengan berbagai perkembangan produk ekonomi khususnya dengan trend pasar online dan pinjaman online yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, acara tersebut tentu sangat relevan diadakan di Kampus UIN Saizu Purwokerto yang bercirikan pada konteks keislaman. Salah satu pertimbangan kajian tersebut merupakan bagian keilmuwan kampus dan mempersiapkan generasi muda, yang memiliki potensi besar dalam keterlibatan konteks perekonomian syariah.
Dalam workshop tersebut hadir sebagai narasumber Abdul Hafid yang merupakan Panitera Pengadilan Agama Purbalingga, Juliando P Simarmata selaku Pimpinan Kantor OJK Purwokerto, A Setiadi sebagai advokat, dan Dr Nita Triana yang merupakan Dosen Bidang Hukum Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto. (AR/ES)
UIN Saizu Maju



Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!