Details

Banyak Hoaks Menyerang, Menteri Agama RI Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual

UINSAIZU.AC.ID- Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Penegasan itu disampaikan di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial yang dikaitkan dengan isu kekerasan seksual dan diarahkan untuk menyerang dirinya secara personal.

Menag menilai penyebaran informasi yang tidak benar dapat memperkeruh suasana dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta publik lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi di media sosial. Menteri Agama kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambungnya. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mendukung perlindungan terhadap korban serta upaya pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menag menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, lembaga pendidikan agama memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam membangun masyarakat yang sehat dan beretika. “Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah memperkuat regulasi dan sistem pembinaan pada satuan pendidikan keagamaan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas di pondok pesantren.

 

Kemenag Perkuat Pengawasan Pondok Pesantren

 

Dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pendidikan keagamaan, Kemenag membentuk satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan para pimpinan pesantren.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap santri serta seluruh civitas pendidikan keagamaan. Selain menyoroti isu kekerasan seksual, Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu perpecahan dan merusak suasana kondusif di tengah masyarakat. “Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandasnya.

Pernyataan Menteri Agama tersebut mendapat perhatian publik di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual serta literasi digital untuk menangkal disinformasi. (AR)

 

Kampus Desa Mendunia!

 

#UINSaizu #UINSaizuMaju #UINSaizuUnggul #UINSaizuPurwokerto #KampusDesaMendunia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *