Details

Ada Perbedaan Pilihan Saat Pemilu 2024, Ini Pesan Penting Rektor UIN Saizu Purwokerto

Purwokerto- Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Kita disodorkan dengan sejumlah pilihan, baik tiga pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Kemudian ada 24 partai politik, pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun pemilihan calon legislatif dari semua tingkatan, dari pusat, provinsi dan kabupaten.

Rektor Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof Ridwan mengungkapkan, berbagai pilihan dalam kegiatan pesta demokrasi meniscayakan adanya perbedaan-perbedaan. Dalam setiap agenda politik, pasti akan ada pilihan. Dengan adanya pilihan-pilihan itu akan ada perbedaan-perbedaan.

"Pemilihan merupakan proses demokrasi. Demokrasi itu ada proses pemilihan. Kalau proses pemilihan berarti yang dipilih lebih dari satu. Jadi hari ini kita dihadapkan pada tiga calon atau pasangan calon Presiden-Wakil Presiden, partai politiknya ada 24, belum lagi berapa calon DPD dan calegnya dari pusat, provinsi dan daerah. Semua itu pilihan," terangnya.

Hal itu disampaikan Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Ridwan, menjawab pertanyaan warga mengenai pemilihan umum di era sekarang, dalam Dialog Interaktif Religi Pagi bersama RRI Purwokerto. Dalam kesempatan itu, Prof Ridwan mengangkat topik tentang Empat Pilar Kejayaan Bangsa yang dipandu Host Prio pada Selasa (16/1/2024) mulai pukul 05.05-06.00 WIB.

Lebih lanjut Prof Ridwan menjelaskan, setiap orang mempunyai pilihan masing-masing. Semua orang mempunyai argumentasi dan penilaiannya masing-masing, terkait pilihannya. "Sebagai proses-proses politik akan ada pilihan dan pasti akan ada perbedaan pilihan. Perbedaan partai politik, perbedaan pilihan tidak bisa dihindari," jelasnya.

Rektor Prof Ridwan menekankan, cara terbaik dalam menyikapi adanya banyak perbedaan, adalah menghormati perbedaan pilihan. "Kita tidak boleh menghina pilihan orang lain. Kita tidak boleh merendahkan pilihan orang lain. Kenapa, karena setiap orang memilih dengan hati nuraninya, memilih dengan argumentasinya," tandasnya.

Apalagi, kata dia, azaz dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia Luber dan Jurdil. Luber adalah langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sedangkan Jurdil adalah Jujur dan Adil. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999, Asas-asas pemilu memiliki maksud dan tujuan tertentu.

  • Langsung berarti bahwa warga negara yang akan memilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung berdasarkan hati nurani dan tanpa adanya perantara.
  • Umum berarti semua warga negara yang memenuhi persayaratan minimal dalam usia, yakni 17 tahun atau telah/pernah kawin, berhak untuk ikut dalam pemilihan umum tanpa diskriminasi.
  • Bebas berarti bahwa warga negara memiliki hak untuk memilih wakilnya sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan, tekanan, ataupun pengaruh dari pihak manapun.
  • Rahasia berarti bahwa pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun.
  • Jujur berarti bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap elemen mulai dari pihak penyelenggara/pelaksana, pemerintah dan partai politik peserta pemilihan umum, pengawas dan pemanta, termasuk pemilih, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai peraturan yang berlaku.
  • Adil berarti bahwa setiap pemilih dan partai politik harus mendapatkan perlakuan yang sama dan bebas dari berbagai kecurangan dari pihak manapun.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *